Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu kembali menggelar serial diskusi bersama insan pers dengan tema “Inklusi Sosial Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum”, dengan tujuan mewujudkan penerimaan sosial bagi anak dan perempuan yang berhadapan hukum (ABH), di aula salah satu rumah makan Kota Bengkulu, Selasa siang (08/11/2022).

Sekretaris Pengurus PKBI Bengkulu N. Sastro mengatakan kasus anak dan perempuan berhadapan dengan hukum (ABH) di Bengkulu terbilang cukup tinggi, sehingga pihaknya masif mengampanyekan inklusi sosial untuk keadilan anak dan perempuan yang dimarjinalkan.

“Dampak dari hal itu anak dan perempuan juga jadi korban, mereka (ABH, red) pelaku diusia anak yang masih dalam tanggung jawab orang tua atau keluarga terkadang tidak dijenguk oleh pihak keluarganya atau pemangku sosial hingga sampai putus sekolah,” sampainya.

Tidak hanya itu, stigma negatif masyarakat kepada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum usai dibebaskan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) masih saja melekat saat ini.

“Anak, dilabelkan anak nakal dan terus dikucilkan, sedangkan perempuan, dilabelkan perempuan nakal, akhir akan sulit mendapatkan akses pekerjaan diranah publik. Tentunya mereka (ABH, red) harus mendapatkan hak yaitu hak partisipasi, hak mendapatkan layanan dan informasi dan hak pemulihan dan ikut mengawasi,” jelas Sastro.

Bersama insan pers ini, pihaknya berharap media pers bisa membantu mendorong isu tersebut ke publik agar nantinya menjadi perhatian publik sehingga bisa didengar oleh para pemangku kebijakan.

“Dengan menjadi perhatian publik dapat membuat para pemangku kebijakan bisa memberikan keputusan,” tambahnya.

Dirinya berharap juga dengan inklusi sosial kepada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum ini mendapatkan dukungan kebijakan daerah dan anggaran bagaimana pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan dan kecakapan hidup bagi ABH tersebut untuk bisa terpenuhi.

“Kita juga berharap ada ruang terbuka untuk mereka (ABH, red) mulai dari keluarga, dan lingkungan sosial untuk siap menerima mereka (ABH, red) kembali setelah lepas dari LPKA ataupun LPP. Untuk kedepan juga kita berharap ada perubahan secara mendasar yang berkaitan dengan konsensus global target Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang ke-16 adanya keadilan dan perdamaian untuk pendekatan/inklusi ini menjadi kekuatan untuk melakukan perencanaan pembangunan berkelanjutan bagi mereka (ABH, red ini,” tutup N. Sastro. (BM)