KEEROM, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Polisi menangkap empat orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja, Jumat (24/11/2023). Penangkapan itu saat Unit Patroli Satuan Samapta Polres Keerom bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom menggelar patroli malam.
Tim patroli gabungan menyisir daerah pemukiman penduduk, gedung kantor pemerintahan dan terutama daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.
“Kami telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat ganja tersebut di Polres Keerom,” ujar Kasat Samapta Polres Keerom AKP Sandry L. M. Hutabarat dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).
Dia menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa tujuh bungkus plastik berukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. “Keempat orang dan barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut ” ucapnya. Patroli rutin malam hari yang dilakukan gabugan kali ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Keerom, Bripka Ibnu Khaldun bersama delapan personel lainnya. (INT)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan