Muara Teweh, Berita Merdeka Online — Anggota Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, mengapresiasi langkah cepat Bupati Barito Utara dalam menangani persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gun pada Sabtu (06/12/2025), menyusul situasi BBM di Muara Teweh yang beberapa waktu terakhir dirasakan makin sulit oleh masyarakat.
Gun Sriwitanto menjelaskan bahwa SE Bupati merupakan upaya strategis untuk mengatur pola penyaluran BBM agar lebih tertib, merata, dan tepat sasaran.

“Langkah ini adalah upaya nyata pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk mengatasi kelangkaan BBM sehingga dapat mengurangi beban masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini patut diapresiasi karena hadir pada momentum yang tepat saat masyarakat membutuhkan kepastian distribusi energi.
Gun menekankan bahwa keberadaan SE bukan hanya sebagai aturan tertulis, tetapi harus dipastikan implementasinya berjalan konsisten di lapangan.
“Dengan adanya surat edaran ini, kita berharap distribusi BBM lebih lancar, bebas dari praktik penimbunan, dan harga tetap stabil sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kelangkaan BBM selama ini menimbulkan keresahan, sehingga diperlukan pengawasan dari aparat terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan pengelola SPBU.
Gun menambahkan bahwa cakupan wilayah pelaksanaan dan mekanisme teknis dari SE Bupati harus ditetapkan secara jelas agar tidak menimbulkan salah tafsir.
“Tujuan SE ini baik, yaitu mengatur penyaluran agar lebih tertib. Namun aspek teknis dan wilayah penerapannya harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir,” pungkasnya.
Ia memastikan DPRD siap mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk melalui fungsi pengawasan agar kelangkaan BBM tidak lagi menjadi masalah berulang.




Tinggalkan Balasan