PEKANBARU, Berita Merdeka Online — Polresta Pekanbaru siap melaksanakan ujian praktik SIM dengan pola huruf S sesuai instruksi Kakorlantas Polri nomor: KEP/105/VIII/2003.
“Kami siap melaksanakan praktik SIM dengan huruf S,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri didampingi Kasat Lantas Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina di lokasi ujian praktik SIM C, Riau Safety Driving Course (RSDC) Jalan Pesisir, Rabu (9/8/2023).
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya, peserta ujian akan didampingi petugas instruktur. “Nanti akan ada petugas yang mengarahkan. Aturannya seperti ini, kita kasih tahu,” terang Kombes Jefri.
Selain itu, informasi detil mengenai penilaian juga akan dipublikasikan. Banner atau papan informasi akan menampilkan kriteria penilaian seperti tingkah laku dan sikap saat di lampu merah, cara mengikuti jalur S, bagaimana saat belok kanan dan kiri, serta uji reaksi saat ada kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.
Kombes Jefri juga menegaskan prosedur pembayaran penerbitan SIM. “Pembayaran penerbitan SIM dilakukan lewat setoran ke Bank BRI secara langsung, tidak melewati petugas. Pembayaran bisa dilakukan kepada petugas Bank BRI yang ada di loket SATPAS,” jelasnya.
Dengan implementasi pola baru ini, diharapkan masyarakat akan merasa lebih mudah dan berkesempatan lebih besar untuk lulus dalam ujian praktik.
“Semoga dengan pola baru ini, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengikuti dan lulus ujian praktik,” pungkas Kombes Jefri.(RIFKHI)



Tinggalkan Balasan