Muarateweh, BMol Menjelang bulan Ramadhan Polsek Montallat Kab.Barito utara berhasil mengamankan terduka pengedar narkotika jenis sabu di depan Tumpung Laung II Kec. Montallat (Selasa, 29/03/21/22) sekitar pukul 18.00. Informasi yang ditrima BMol Rabu pagi 30/03 melalui WA dari seorang warga inisial N menyebutkan penangkapan terduga pengedar narkotika tersebut langsung dipimpin Kapolsek Montallat, Ipda Udung SH bersama anggota disaksikan oleh Lurah Tumpung Laung II, Rahmat S.

Terkait penangkapan Kapolek , Ipda Usung SH mengatakan pada awak media bahwa terduga pengedar narkotika yang diamankan inisial HS,(42 thn) diketahui warga Tumpung Laung II Kecamatan Montallat setempat.

Dijelaskan kronologis penangkapan berawal atas laporan masyarakat. Dan atas laporan jajaran Poksek langsung melakukan pemantauan, selanjutnya anggota memastikan keberadaan HS, dan melakukan penangkapan” kata Udung SH.

Kapolsek yang baru menjabat ini menambahkan penangkapan dilakukan ketika HS menunggangi sepeda motor ke arah kediamannya, melihat hal itu Polisi menghentikan dan melakukan pemeriksaan dan pengeledahan.

Petugas memukan beberapa barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yaitu 1 paket kecil dan 1 paket sedang ( belum di lakukan penimbangan perkiraan 2,5 gram ) 1 alat hisap kecil, 1 rangkaian pipa kaca, alat timbangan digital, 1 korek api, HP merk Nokia dan beberapa barang lainnya.

Untuk melengkapi barang bukti melakukan pengeledahan di rumah terduga yg di saksikan juga oleh Ketua RT. 6 H. HENDRA dan beberapa warga yg melintas akan tetapi tidak di temukan barang narkotika lainnya.

Udung SH menegaskan “Demi menjaga keamanan dan ketertiban, saya berharap agar warga tidak takut melaporkan segala tindakan melanggar hukum. Khususnya menjelang bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi dilakukan, tutupnya. (carli)