Sukamara, Kalimantan Tengah | Berita Merdeka Online — Maraknya dugaan proyek bermasalah dan mangkrak pada tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sukamara menjadi perhatian serius masyarakat. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dinilai tidak sesuai kontrak dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sorotan publik menguat setelah muncul laporan mengenai pekerjaan infrastruktur yang dinilai tidak selesai tepat waktu, kualitas rendah, atau tidak sesuai spesifikasi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penunjukan rekanan yang tidak profesional serta potensi persekongkolan dalam proses pengadaan.
Seorang warga Sukamara yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada Berita Merdeka Online bahwa banyak proyek bernilai besar tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
“Sekarang ini Sukamara seperti kacau. Anggaran besar sampai puluhan miliar rupiah seolah tidak menghasilkan pembangunan yang layak. Banyak pekerjaan tidak selesai atau mangkrak,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dan dugaan pemilihan kontraktor yang tidak kredibel menjadi salah satu penyebab utama.
“Kalau dari awal rekanannya sudah salah, hasilnya pasti bermasalah. Bagaimana daerah mau maju kalau pembangunannya sejak awal sudah tidak beres,” katanya.
Beberapa proyek yang disoroti publik antara lain pembangunan Pasar Saik (sayur dan ikan) di Jalan M. Nazir, Kelurahan Padang, peningkatan jalan di wilayah Kartamulya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit, lanjutan peningkatan jalan Kartamulya (Silpa DBH Sawit 2024), serta pembangunan perumahan transmigrasi di Kecamatan Jelai.
Warga menilai, bila kondisi ini dibiarkan tanpa audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, maka pembangunan daerah akan terus tertinggal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin menurun.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, serta aparat penegak hukum Tipikor untuk turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut.
“Uang negara bukan untuk dipermainkan. Harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum atau kelompok tertentu,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sukamara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi Berita Merdeka Online membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak demi keberimbangan informasi. (LR)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan