Karawang | Berita Merdeka Online — Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melantik dan mengambil sumpah jabatan 63 pejabat administrator, pengawas, serta penugasan tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Senin (5/1/2026), di Aula Husni Hamid. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan untuk menyegarkan organisasi serta menyesuaikan struktur birokrasi dengan kebutuhan pelayanan publik.
Pelantikan tersebut mencakup 26 pejabat administrator, 35 pejabat pengawas, satu kepala puskesmas, dan satu koordinator wilayah (korwil). Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Pemkab Karawang juga telah melantik 216 pejabat lainnya secara bertahap seiring keluarnya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan instrumen strategis dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kita harus mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati Aep.

Ia menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik harus bekerja dengan integritas, cepat beradaptasi, serta mampu menciptakan inovasi pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, serta hasil evaluasi perangkat daerah dan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2025.
Melalui langkah ini, Pemkab Karawang berharap kinerja birokrasi semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Kang yana)



Tinggalkan Balasan