Muara Teweh, beritamerdekaonline.com — Zona interigritas termasuk suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bila pimpinan/jajarannya diketahui mempunyai komitmen mewujudkan WBK (Menuju Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Pencanangan kegiatan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak atau masyarakat awam dapat mngetahui, memantau, mengawal, mengawasi serta berperan dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara resmi melaksanakan penandatanganan Komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan setelah apel senin rutin di halaman RSUD Muara Teweh, Senin 12 Mei 2023.

Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan dr. Tiur Maida, selanjutnya oleh Kabag TU, Kabid, Kasi, para dokter, Kepala Ruangan, Kepala Instalasi, humas dan seluruh staf RSUD.

Direktur RSUD dr. Tiur Maida mengatakan bahwa pihaknya mencanangkan dan menyatakan siap membangun Zona Integritas bagi RSUD Muara Teweh untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan untuk diimplementasikan.

“Saya sangat mengharapkan Pencanangan Zona Integritas ini, jangan sekedar formalitas , tapi ada keseriusan kita semua. Semua unsur RSUD dapat mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik kedepannya khususnya di Kabupaten Barito Utara “,jelasnya. (Car)