Murung Raya, beritamerdekaonline. Ketua fraksi Partai Amanat Nasional;(PAN) Kabupaten Murung Raya Akhmad Tafruji mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

Akhmad Tafruji yang juga juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memaparkan
nilai penurunan PAD tersebut sebesar -23,40 persen atau setara Rp 19. 589. 300.000 yang disampaikan secara langsung oleh Fraksi PAN melalui pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna ke 10 masa sidang III, pada Kamis (23/11/2023).

“Kami meminta penjelasan kepada pemerintah daerah apa yang menyebabkan drastisnya penurunan terdapat pendapatan asli daerah, serta sektor apa saja yang mengalami penurunan,” tegas Tafruji.

Tidak hanya itu, Ketua fraksi PAN in juga mempertanyakan bahwa berdasarkan rekapitulasi pada sektor Pajak Daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) tahun anggaran 2024 di proyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan.

“Padahal kita ketahui bersama dari tahun ketahun wilayah kabupaten murung mengalami peningkatan dalam pembangunan, misalnya perkantoran maupun pemukiman masyarakat yang tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sektor PBBP2,” tambahnya.

Kemudian Ketua Komisi III ini juga menyoroti pajak daerah pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dimana pada tahun 2024 di targetkan sebesar Rp 600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 100 juta dari target tahun 2023.

“Kami menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sektor BPHTB, apa alasan yang mendasari sehingga kenaikan sektor pajak ini hanya di tetapkan sebesar 20 persen,” ucapnya .(ca)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.