Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mempersiapkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia aparatur yang berkinerja tinggi dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.

‎Sekda Herwan Antoni: Pemprov Bengkulu Siapkan Manajemen Talenta untuk Perkuat Karier ASN.


‎Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, manajemen talenta menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan karier ASN, termasuk untuk mendukung proses rotasi dan mutasi berdasarkan kinerja serta kompetensi pegawai.

‎“Sekarang kita mempersiapkan manajemen talenta ASN. Ini salah satu instrumen untuk rotasi dan mutasi yang diinisiasi oleh BKN agar daerah mulai melaksanakan manajemen talenta,” kata Herwan.

‎Menurut dia, Pemprov Bengkulu perlu mempersiapkan sumber daya manusia ASN sejak awal, khususnya pegawai yang memiliki kinerja baik dan kompetensi tinggi. Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki basis data pegawai yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan organisasi.

‎Herwan menjelaskan, penerapan manajemen talenta menggunakan sembilan kotak pemetaan yang menggambarkan kombinasi kinerja dan potensi ASN. BKN sendiri menjelaskan bahwa pemetaan sembilan kotak dilakukan berdasarkan nilai kinerja dan nilai potensial pegawai sebagai bagian dari proses pengembangan karier dan penyusunan rencana suksesi.

‎Dalam penjelasannya, Herwan menyebut ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 akan menjadi kelompok yang dipersiapkan untuk mendukung pengisian jabatan sesuai kebutuhan dan kesesuaian kompetensi.

‎“Jadi, kita mempersiapkan sumber daya manusia yang berkinerja tinggi dan berkompetensi. Kotak yang dipersiapkan itu ada sembilan. Kotak 7, 8, dan 9 inilah sumber daya manusia yang akan siap dipromosikan, untuk bisa mengisi jabatan eselon IV, III dan II, sehingga tidak perlu lagi lelang jabatan,” ujarnya.

‎Ia mengatakan, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat membuat pengelolaan karier ASN menjadi lebih terarah. Pengisian jabatan nantinya tetap mempertimbangkan kesesuaian antara profil pegawai dan kebutuhan jabatan.

‎BKN juga menyatakan bahwa manajemen talenta digunakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi ASN sekaligus menyiapkan calon penerus untuk posisi tertentu. Sistem tersebut mengandalkan data kinerja, potensi, kompetensi, dan profil pegawai.

‎Herwan menambahkan, untuk masuk dalam pemetaan talenta, terdapat sejumlah aspek yang harus diperhatikan. Dua aspek utama yang disebutkannya ialah kinerja dan kompetensi.

‎Dari sisi kinerja, penilaian antara lain akan melihat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sementara itu, aspek kompetensi dapat mencakup hasil asesmen, pendidikan, riwayat hidup, perilaku, serta penilaian 360 derajat.

‎“Untuk mencapai kotak 7, 8, dan 9, sumber daya manusia kita harus mulai dari dua penilaian utama, yaitu kinerjanya dan kompetensinya,” jelas Herwan.

‎BKN dalam ketentuan manajemen talenta juga menempatkan penilaian kinerja dan potensi sebagai parameter utama dalam pemetaan sembilan kotak. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi ASN yang dapat dikembangkan dalam rencana suksesi.

‎Herwan mengatakan, Pemprov Bengkulu telah menjadwalkan untuk ekspose manajemen talenta di BKN. Setelah tahapan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan, penerapan manajemen talenta akan segera dimulai di lingkungan Pemprov Bengkulu.

‎Pelaksanaan tersebut juga diarahkan agar dapat berjalan bersama sejumlah pemerintah kabupaten di Provinsi Bengkulu. Herwan menyebut Kabupaten Kaur dan Kabupaten Lebong telah lebih dahulu memulai penerapan manajemen talenta.

‎Sementara itu, beberapa daerah lain, seperti Bengkulu Tengah, Mukomuko, dan Rejang Lebong, dipersiapkan untuk mengikuti penerapan manajemen talenta secara bersama-sama.

‎Melalui langkah tersebut, Pemprov Bengkulu berharap pengembangan dan pengelolaan karier ASN semakin berbasis pada kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.