×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

SPMB 2025 Bengkulu, Momentum Membenahi Akses Pendidikan Tinggi

Bengkulu, Berita Merdeka Online – Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Bengkulu telah resmi dimulai. Ribuan pelajar dari berbagai kabupaten dan kota kini sedang berjuang menapaki tangga pendidikan tinggi, berharap bisa diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) favorit. SPMB tidak hanya menjadi seleksi akademik, tetapi juga simbol perlawanan terhadap ketimpangan akses dan perjuangan mewujudkan mimpi masa depan.

Setiap tahun, SPMB menjadi gerbang utama generasi muda untuk keluar dari belenggu keterbatasan dan melangkah ke dunia yang lebih luas. Namun, SPMB juga menyisakan pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan, yakni ketimpangan akses terhadap pendidikan tinggi. Anak-anak dari desa terpencil di Bengkulu masih harus menghadapi tantangan seperti keterbatasan informasi, minimnya fasilitas belajar, hingga kendala biaya yang menjadi tembok penghalang.

 

Data dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu menunjukkan angka transisi siswa SMA/SMK ke perguruan tinggi belum mengalami peningkatan signifikan. Padahal semestinya, setiap anak yang memiliki potensi akademik berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Maka, SPMB 2025 harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi yang ada.

Pertanyaannya sederhana namun mendalam: apakah SPMB saat ini sudah adil dan inklusif? Sudahkah ia membuka ruang yang cukup bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dari petani, buruh, hingga nelayan di pelosok desa? Sudahkah jalur afirmasi benar-benar dimaksimalkan oleh kampus di Bengkulu?

Mutu seleksi juga harus menjadi perhatian. Universitas seperti UNIB dan Politeknik Negeri Bengkulu dituntut menjaga integritas proses seleksi. Jangan sampai praktik curang, kebocoran soal, hingga percaloan ujian mencederai semangat meritokrasi. Penyelenggara harus berani mengambil langkah preventif dan tegas—menggunakan sistem digital, pengawasan ketat, serta edukasi etika akademik secara masif kepada peserta dan orang tua.

Tak kalah penting, jalur mandiri dan program beasiswa seperti KIP Kuliah harus diperluas. Perguruan tinggi tidak boleh pasif. Mereka harus aktif menyosialisasikan peluang seleksi hingga ke pelosok daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama kabupaten/kota juga wajib memperbesar alokasi beasiswa, termasuk skema afirmasi yang menjangkau siswa dari keluarga prasejahtera namun berprestasi.

Namun persoalan tidak berhenti di seleksi masuk saja. SPMB 2025 juga harus diarahkan pada keselarasan output pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Program studi di kampus harus terkoneksi dengan potensi lokal Bengkulu—entah itu di bidang pertanian, pariwisata, energi terbarukan, hingga industri kreatif. Dengan demikian, lulusan tidak hanya mencari kerja, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja di daerahnya sendiri.

Keterlibatan dunia usaha, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan dalam menyusun kurikulum berbasis kebutuhan industri, serta program magang dan penyaluran kerja, akan sangat membantu membentuk SDM yang siap pakai dan relevan dengan zaman.

Tanggung jawab untuk membenahi akses pendidikan tinggi bukan hanya berada di pundak kampus. Ia adalah kerja kolektif: pemerintah, guru, orang tua, pengusaha, dan masyarakat harus bergandengan tangan. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, tanpa terkecuali.

SPMB 2025 adalah momentum. Momentum untuk memastikan bahwa mimpi anak-anak dari Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, hingga Kaur tidak terkubur hanya karena kendala ekonomi dan birokrasi. Saatnya Bengkulu membuktikan komitmennya dalam menciptakan pendidikan tinggi yang adil, merata, dan berkualitas bagi semua. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *