Beritamerdekaonline.com, Bengkulu – Pada Selasa, 23 Juli, Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu, Uding Joharudin, mengadakan audiensi dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas upaya pencegahan korupsi di Provinsi Bengkulu, khususnya dalam pengadaan barang/jasa dan perizinannya.

Uding Joharudin menjelaskan bahwa program-program yang selama ini dijalankan dapat ditingkatkan dengan pendampingan dan pengawalan yang lebih ketat. “Jadi program-program yang selama ini dijalankan bisa semakin baik ke depan. ;Kemudian jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah; ujarnya. Fokus pengawasan kali ini adalah pada pengadaan barang/jasa dan perizinan. ”Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi”. imbuhnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan pentingnya pemetaan titik rawan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Pengendalian Intern (SPI). “Dengan MCP dan SPI kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan”, jelas Gubernur Rohidin.

Strategi pencegahan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Gubernur Rohidin menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pengadaan barang/jasa dan perizinan berjalan sesuai aturan. “Kolaborasi ini akan memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi di pemerintahan Provinsi Bengkulu,” katanya.

Audiensi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan adanya pengawasan ketat dari KPK, diharapkan setiap indikasi korupsi dapat segera terdeteksi dan dicegah. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik dan tidak ada peluang untuk korupsi,” tambah Uding Joharudin.

Gubernur Rohidin juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk selalu berkomitmen dalam menjaga integritas dan transparansi. ”Setiap pegawai pemerintah harus memahami bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab ;bersama. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja jujur dan transparan,” tegasnya.

Selain itu, Uding Joharudin juga menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan. ”Kita akan memastikan setiap tahapan proses pengadaan dan perizinan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku;. Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi yang merugikan negara,” jelasnya.

Untuk lebih mendalami langkah-langkah pencegahan korupsi di Bengkulu, Uding Joharudin mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi korupsi yang mereka temukan. ”Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi; Jika ada yang menemukan indikasi korupsi, segera laporkan kepada KPK agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Gubernur Rohidin Mersyah dan KPK berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan pengawasan di berbagai sektor. “Kita berharap dengan sinergi ini, Provinsi Bengkulu bisa menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” pungkas Gubernur Rohidin. (**)

Editor : TIM BMo Jakarta