Beritamerdekaonline.com, Pangkalpinang – Polemik politik tengah menghampiri Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Monicha Haprinda. Ia terancam dipecat dari Fraksi PDI Perjuangan setelah suaminya, Maulan Aklil, resmi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pangkalpinang 2025 melalui partai politik lain. 22 September 2025

Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Rudianto Tjen, menegaskan bahwa PDIP memiliki aturan tegas terkait keselarasan partai dalam keluarga kader.

“PDIP memiliki aturan bahwa suami-istri tidak boleh berbeda partai. Sanksi terhadap Bu Monicha akan diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung,” ujar Rudianto, yang juga Anggota DPR RI.

Ia menambahkan, arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, jelas dan tegas bahwa setiap kader wajib menjaga disiplin partai serta mematuhi peraturan organisasi.

Rudianto menjelaskan bahwa partai dibangun atas dasar keteguhan ideologi dan disiplin kolektif. “Jika ada kader yang melanggar, partai harus memberikan sanksi tegas. Itu untuk menjaga marwah dan soliditas partai,” tegasnya.

Dengan demikian, keputusan terkait nasib Monicha Haprinda kini menunggu rapat dan evaluasi resmi dari DPD PDI Perjuangan Babel.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dapat mempengaruhi konstelasi politik menjelang Pilkada Pangkalpinang. Jika Monicha benar-benar dipecat, kursi DPRD Babel yang ia duduki kemungkinan akan diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Publik menilai kasus ini menjadi ujian kedisiplinan partai dan loyalitas kader, terutama di tengah dinamika politik lokal yang kian memanas menjelang pemilihan wali kota. (S4f)