PANGKALPINANG, Berita Merdeka Online — Aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Perumahan Apple Residence, Bacang, Kota Pangkalpinang, terus berlangsung secara terbuka dan diduga tanpa penindakan. Praktik yang melanggar Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tersebut telah berjalan berbulan-bulan dan memicu keresahan warga sekitar.

Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan dan keselamatan, mengingat lokasi tambang berada sangat dekat dengan kawasan permukiman. Hingga kini, aktivitas tersebut masih terlihat beroperasi dengan menggunakan sejumlah mesin tambang.

“Sudah lama aktivitas ini berlangsung. Bukan satu atau dua hari. Kami bingung kenapa tidak ada penertiban,” ujar seorang warga setempat kepada tim media, Jumat malam (6/2/2026).

Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Perumahan Apple Residence Bacang Pangkalpinang.

Hasil penelusuran tim investigasi media mengungkap bahwa aktivitas tambang timah ilegal tersebut diduga dikoordinir oleh seorang oknum warga berinisial Dr alias WL. Di lokasi, tim menemukan sebuah pondok kecil yang digunakan sebagai tempat penimbangan pasir timah hasil tambang.

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya di lapangan, mekanisme jual beli pasir timah telah berjalan secara terstruktur. Pasir timah dibeli dengan harga sekitar Rp165.000 per kilogram, namun dikenakan potongan biaya koordinasi sebesar Rp35.000 per kilogram, sehingga penambang menerima sekitar Rp130.000 per kilogram secara bersih.

“Masih ada juga uang cantingan untuk penjagaan malam. Semua dikoordinir oleh WL,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tim media juga mendapati belasan mesin tambang timah ilegal aktif beroperasi di area tersebut. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang tidak bersifat sporadis, melainkan berjalan secara sistematis dan terorganisir.

Sumber lain menyebutkan, kegiatan ini telah berlangsung lebih dari tiga bulan, bahkan diduga memiliki jalur distribusi hasil timah ke salah satu CV mitra perusahaan plat merah. Terdapat pula informasi mengenai dugaan adanya koordinasi dengan oknum tertentu.

“Informasinya ada koordinasi dengan oknum satgas,” ujar sumber tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum. Publik mempertanyakan siapa aktor utama di balik keberanian menjalankan tambang timah ilegal di kawasan permukiman, serta apakah aktivitas ini berdiri sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memperoleh klarifikasi resmi terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Apple Residence Bacang. (S4F)