LEBONG, Berita Merdeka Online — Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) muda di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, akhirnya terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Lebong menetapkan suami korban sebagai tersangka utama dalam peristiwa tragis tersebut.

Korban diketahui bernama Aulia (18). Ia ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di kamar rumahnya dengan luka sayatan serius di bagian leher. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pelaku pembunuhan diduga kuat adalah OY (23), yang tidak lain merupakan suami korban sendiri.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penetapan dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga analisis forensik.

“Benar, suami korban berinisial OY telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan di Polres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Darmawel Saleh kepada wartawan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026. Sebelum korban ditemukan meninggal dunia, tersangka diketahui sempat meninggalkan rumah selama dua hingga tiga hari dengan alasan pergi ke Desa Lemeu.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Zamzami (50), sepulang berdagang dari Pasar Muara Aman. Tanpa menaruh curiga, Zamzami langsung menuju kamar putrinya. Namun, ia justru mendapati Aulia sudah terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur dengan kondisi leher tersayat dan tubuh bersimbah darah.

Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan pengamanan TKP serta mengumpulkan barang bukti, termasuk pisau dapur yang diduga digunakan sebagai alat pembunuhan.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Lebong masih mendalami motif pelaku. Dugaan sementara mengarah pada adanya konflik dalam rumah tangga yang berujung pada tindak kekerasan fatal.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat berujung pada tragedi kemanusiaan jika tidak dicegah sejak dini. (Mira Lestari)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.