Muara Teweh, Berita Merdeka Online — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, meminta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara mengambil langkah tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau non-standar.
Ia menilai, selama ini kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong sudah cukup meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari saat warga membutuhkan ketenangan.
“Pengendara knalpot brong merajalela di jalanan dan sangat mengganggu ketenangan umum, khususnya pada malam hari. Ini harus ditindak tegas,” ujar Taufik, Selasa (25/11/2025).

Taufik mendukung penuh upaya Satlantas dalam melakukan penertiban untuk menciptakan kenyamanan berkendara dan lingkungan sosial yang lebih tertib.
“Modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Maka tindakan tegas perlu dilakukan,” tegasnya.
Selain kebisingan, fenomena penggunaan knalpot brong kerap dikaitkan dengan aksi balap liar yang melibatkan remaja pada malam hari. Kondisi ini, menurut Taufik, meningkatkan risiko kecelakaan dan keresahan warga sekitar.
DPRD menegaskan akan terus mendorong aparat kepolisian untuk mengambil langkah yang konsisten dan berkelanjutan dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Barito Utara. (Carli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan