Beritamerdekaonline.com, Jakarta – “Jangan kita mengada-ada, saya yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan, ingat itu”

Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI 2022. Jenderal Andika resmi menghapus syarat keturunan PKI tak boleh masuk TNI.

Eks Kasad ini Andika mengatakan terkait mengada-ada dan jika melarang sesuatu, harus mempunyai dasar hukum. Ia mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI jika masuk seleksi TNI.

Lantaran, Andika membuat kebijakan baru perihal seleksi penerimaan calon anggota TNI. Andika mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

“Di TAP MPRS No 25 Tahun 1966 yang dilarang itu PKI, ajaran Leninisme, Komunisme dan Marxisme, itu yang tertulis. Kalau keturunannya (PKI: red) dasar hukum apa yang dilanggar?,” tanya Andika pada anggotanya.

Jika melarang, sambung Andika, pastikan punya dasar hukum.

“Zaman saya (Sebagai Panglima: red) tidak ada lagi keturunan apa, dari mana, karena apa? Karena saya punya dasar hukum.(@ms)