GUNUNGSITOLI, BeritaMerdekaOnline.com – Pembunuhan yang terjadi di desa Banua Sibohou Dusun 2 Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, tepatnya dirumah milik Nofedi Lahagu alias Ama Fina (Ayah Kandung ketiga Korban).
YL (5), SL (4) dan DL (2), jenis kelamin laki-laki, tewas bersimbah darah dengan leher digorok oleh MT (30) ibu kandungnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 09 Desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib, hal ini di sampaikan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui PS Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, Kamis (10/12/2020) pagi.
Berawal saat Faomambòwò lahagu alias Ama Oti (Kakek Ketiga Korban), Setiani Zega alias Ina Oti (Nenek ketiga Korban), Sefrina lahagu alias Fina (Anak Sulung Pelaku), Nofedi Lahagu alias Ama Fina (Ayah Kandung ketiga Korban ) berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.Sebelum berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku inisial MT dan para korban tanpa ada masalah sebelumnya.
Saksi an. Faomambòwò lahagu alias Ama Oti (Kakek Ketiga Korban), Setiani Zega alias Ina Oti (Nenek ketiga Korban), Nofedi Zega (Suami pelaku) Sefrina lahagu alias Fina (Anak Sulung Pelaku).
Sekitar pukul 13.30 Wib saksi Faomambòwò Lahagu, Setiani Zega dan Sefrina Lahagu sampai dirumahnya dan mereka langsung masuk kedalam rumah melalui pintu depan rumah yang belum di kunci oleh pelaku. Setibanya di dalam rumah para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok dileher. Sedangkan pelaku inisial MT (ibu kandung ketiga korban) berada disamping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada disamping pelaku, melihat kejadian tersebut para saksi kaget dan ketakutan.
Nofedi Zega alias Ama Fina (Suami pelaku) pulang dari Lokasi TPS (Tempat pemungutan suara) dan menuju rumahnya dan sampai dirumahnya sekira pukul 16.00 Wib dan sesampainya dirumah ayah Kandungnya an. Faomambowò lahagu alias Ama Oti memberitahukan kejadian tersebut kepada Nofedi Zega Alias Ama Fina Kemudian Nofedi Zega Alias Ama Fina pergi kekamar dan melihat ketiga korban (Anak Kandungnya) dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka gorok dileher.
Sekitar pukul 17:00 wib personil Polsek Tuhemberua, Kecamatan Gunungsitoli Utara, mendapat informasi telah terjadinya Peristiwa pembunuhan di Desa Banua Sibohou Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.
Selanjutnya Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J. Harefa dan personil Polsek Tuhemberua bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R. Silalahi, SH., dan personil Sat Reskrim Polres Nias menuju tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku serta membawa ketiga mayat korban ke Rumah Sakit untuk di lakukan VER Mayat.
Saat di introgasi Pelaku mengaku melakukan Pembunuhan tersebut karena faktor himpitan ekonomi. (N Harefa)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan