Seluma, Beritamerdekonline.com – Keinginan masyarakat Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program replanting sawit ke Polda Bengkulu mendapatkan dukungan penuh dari tokoh perempuan Seluma, Hj. Tien Syafrudin. Dukungan tersebut dinilai sebagai angin segar bagi warga yang selama ini merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan dana replanting di desa mereka.

Dalam pernyataannya, Hj. Tien Syafrudin menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mendampingi warga dalam proses pelaporan. Ia menilai persoalan replanting tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apabila terdapat indikasi penyimpangan.
“Kalau warga Talang Tinggi Seluma mau melapor ke Polda, saya siap mendampingi. Silakan bawa laporannya dan kabari ke saya, mau melapor kapan,” ujar Tien, di Bengkulu, Kamis (04/12/2025).
Lebih lanjut, Hj. Tien menuturkan bahwa dugaan ketidakberesan pengelolaan dana replanting harus disikapi secara serius. Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi di Bengkulu Utara dan berhasil diproses secara hukum hingga menetapkan beberapa tersangka.
“Masalah-masalah dugaan tidak beresnya replanting ini harus dituntaskan. Jika memang tidak beres dan ada penyimpangan, ayo laporkan,” tegasnya.
Dukungan Hj. Tien muncul setelah berbagai keluhan masyarakat mencuat terkait minimnya transparansi pengelolaan dana replanting oleh Ketua Koperasi Sawit setempat. Warga menilai bahwa alur penggunaan dana dan pelaksanaan teknis di lapangan tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana mestinya. Salah satu warga Desa Talang Tinggi, Misran Aspawi, mengungkapkan bahwa penyiapan lahan diduga tidak memenuhi ketentuan teknis, sehingga berpotensi merugikan petani peserta replanting.
“Lahan yang disiapkan tidak rata dan tidak sesuai standar. Ini tentu berpengaruh terhadap pertumbuhan bibit sawit. Kami khawatir dana replanting ini akan terbuang sia-sia,” ungkap Misran pada Selasa (2/12) seperti dilansir dari Radar Seluma Disway.
Ia juga menuturkan bahwa Ketua Koperasi tidak pernah memberikan laporan penggunaan dana secara jelas kepada peserta program. Kondisi tersebut memicu kecurigaan dan keresahan warga.
“Kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa saja. Tidak ada rapat, tidak ada transparansi. Kami hanya ingin akuntabilitas agar dana replanting tepat sasaran,” tambahnya.
Akibat minimnya informasi serta dugaan penyimpangan yang kian menguat, warga berencana membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Perkebunan. Langkah ini dimaksudkan untuk meminta investigasi menyeluruh terkait pengelolaan dana replanting sawit di desa tersebut.
“Kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Bila perlu, laporan akan kami layangkan langsung ke Polda Bengkulu,” tegas Misran.
Warga berharap upaya ini dapat menghadirkan keadilan bagi para petani, sekaligus memastikan program replanting benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat Seluma Barat.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Koperasi maupun pihak terkait lainnya belum dapat dimintai keterangan. Sementara itu, seorang pejabat di Dinas Pertanian dikabarkan meminta agar pemberitaan terkait persoalan ini tidak diteruskan, menambah panjang daftar tanda tanya di kalangan warga Desa Talang Tinggi.

Tinggalkan Balasan