Pangkalpinang, BeritaMerdekaOnline.com — Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kawa Begawe yang berlokasi di Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang, kembali beroperasi setelah sempat terbengkalai selama beberapa tahun. Fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang ini resmi diaktifkan kembali pada Jumat (23/1/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa pengoperasian kembali TPS3R merupakan bagian dari strategi serius pemerintah daerah dalam menekan krisis sampah yang kian mengkhawatirkan. Saat ini, volume sampah di Pangkalpinang diperkirakan mencapai 100 ton per hari.

“Sekarang kita akan operasikan ini secara optimal. TPS3R ini menggunakan sistem 3R, reduce, reuse, recycle. Reduce itu mengurangi, reuse memanfaatkan kembali, dan recycle mendaur ulang,” ujar Prof. Saparudin.

Untuk pengelolaan sampah organik, Pemkot Pangkalpinang menggandeng Forum Masyarakat Peduli Sampah (Formap), komunitas yang telah berpengalaman lebih dari enam tahun dalam pengolahan sampah berbasis masyarakat. Sampah organik yang masuk ke TPS3R akan diolah menjadi pupuk kompos yang memiliki nilai ekonomis.

Wali Kota Pangkalpinang meninjau TPS3R Kawa Begawe di Kelurahan Selindung

“Formap ini sudah cukup berpengalaman. Kita akan lakukan kerja sama melalui MoU dan PKS agar pengelolaan berjalan profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan sumber daya lokal, Pemkot juga telah mengajukan bantuan mesin pengolahan sampah kepada pihak terkait guna meningkatkan kapasitas produksi kompos dan efisiensi pengolahan.

Prof. Udin—sapaan akrab Wali Kota—optimistis, jika setiap TPS3R mampu mengolah minimal 10 ton sampah per hari, maka permasalahan sampah di Pangkalpinang bisa tertangani secara signifikan.

“Kalau kita punya 10 TPS3R seperti ini, berarti 100 ton sampah bisa diolah setiap hari. Insyaallah persoalan sampah di Pangkalpinang bisa selesai,” tegasnya.

Selain TPS3R Kawa Begawe, Pemkot Pangkalpinang juga berencana mengaktifkan dua TPS3R lainnya yang berada di Kelurahan Genas dan Semabung. Meski berkapasitas lebih kecil, keberadaan dua fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah terdesentralisasi.

“Semakin banyak TPS3R yang aktif, semakin kecil residu sampah yang harus dibuang ke TPA,” pungkas Wali Kota.

Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berbasis 3R, sekaligus menjadi upaya konkret Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (S4E)