Kutacane, Berita Merdeka Online — Warga Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara (Agara), laporkan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CV. Eka Jaya ke Polres setempat, terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalit, Rabu (24/08/2022).
Dilaporkan oleh Fazli Budimansyah (39) tahun, beserta barang bukti berupa Poto dan Vidio proses pengisian BBM ke puluhan jerigen yang di lakukan oknum petugas pada saat jam istirahat.
” Kami temukan di SPBU itu dua unit mobil mini bus jenis Avanza dan Kijang Super berisikan puluhan jerigen sedang mengisi BBM jenis pertalit di SPBU itu, saat menjelang magrib Selasa (23/08/ 2022)”, kata Fazli.
Sebut Fazli, mobil Avanza itu warna putih nomor polisi BL 1161 HC dan Kijang Super hitam BL 337 HE langsung bergegas meninggalkan SPBU yang berlokasi di Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel, begitu melihat salah satu warga merekam dengan telepon genggam.
” Dugaan kami oknum petugas di SPBU Eka Jaya nomor 14-246 446 itu bekerja sama melakukan penjualan BBM subsidi dengan meraih keuntungan pribadi ketika sedang beristirahat jelang waktu sholat magrib tiba, Atas tindakan ini, kami selaku masyarakat merasa keberatan dan melaporkan SPBU nakal ini ke Polisi untuk dilakukan tindakan tegas”, sebut Fazli.
Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono dan Kasatreskrim melalui Kanit Tipidter AIPDA Romi Arianjaya membenarkan ada laporan warga Kihing ke Polres dengan nomor : Reg/ 07/ VIII/ 2022 /Reskrim, dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis pertalit dilakukan oleh SPBU CV Eka Jaya.
” Laporan ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pembeli dan petugas SPBU, dan pihak- pihak yang terkait didalamnya”, kata Romi Arianjaya kepada wartawan pada Rabu (24/08/ 2022). (HB)



Tinggalkan Balasan