BANGKA BARAT, Berita Merdeka Online — Zain, Bos timah kelas teri asal Desa Pusuk diduga melakukan penampungan pasir timah diduga tanpa izin.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang namanya tidak mau di publikasikan media ini mengatakan, Zain melibatkan anaknya menampung timah dari aktifitas tambang ilegal diperairan Teluk kelabat Dalam,

“Anaknya berperan sebagai pembeli timah dilapangan, sedangkan Zain menunggu dirumah.“ ujar sumber terpercaya berinisial GH.

Fakta ini terungkap saat wartawan melakukan liputan investigasi mendalam terkait aktifitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, pada  Jumat (10/03/2023) siang.

Awalnya seorang sumber mengatakan bahwa ada aktifitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam.

Kemudian sumber tersebut juga mengatakan bahwa, pasir timah yang dihasilkan dari aktifitas ilegal tersebut disuplai ke seorang kolektor asal Desa Pusuk bernama Zain.

Mendapatkan informasi tersebut, tim media ini melakukan penelusuran. dan mendapatkan fakta pengakuan dari penambang bahwa Zain secara rutin mengambil timah.

“Saya jual ke kolektor Desa Pusuk bernama Zain, dia beli pasir timah seharga Rp.125.000. Untuk Timah cantingan juga dia yang beli.”ungkap dia. Hingga berita ini dinaikkan, Direktur Reskrimsus Polda Babel masih dalam upaya konfirmasi. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.