Gantikan Kukun, Ketua DPRD Provinsi Resmi Lantik Waka III Baru

Bengkulu, BM – Pasca meninggalnya Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama,S.Sos,M.Si beberapa waktu lalu, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan Elfi Hamidy Marah Sudin, M.Si untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Kurnia Utama atau yang akrab disapa Kukun tersebut.

Elfi Hamidi Maras Usman resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, politisi Golkar ini menggantikan posisi Kurnia Utama (Alm) yang berpulang beberapa waktu yang lalu. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri didampingi Wakil Ketua I, Edison Simbolon dan Wakil Ketua II, Suharto. Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, H.Rohidin Mersyah dan juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya.

Rapat dibuka dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua III oleh Sekertaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama. Usai pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatangan naskah sumpah jabatan.

Dia dilantik dalam rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014-2019, bertempat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Padang Harapan, Kota Bengkulu,

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri usai pelantikan menegaskan kembali tugas pokok dan amanah yang akan diemban saat menjabat sebagai salah satu unsur pimpinan dewan.

“Kami ucapkan selamat menjalankan tugas, semoga dapat mengemban tugas untuk masyarakat bengkulu yang kita cintai dan dapat memberikan solusi bagi masalah-masalah di masyarkat,” ujar ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (24/08/2016). (D12)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *