Jakarta, Beritamerdekaonline.com — Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mendorong pemerintah membuka peluang penugasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi Pertashop yang memenuhi persyaratan. Organisasi tersebut juga meminta adanya jalur yang jelas bagi Pertashop yang layak untuk meningkatkan status menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak.

Dorongan tersebut disampaikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPMPI saat melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026). HPMPI menilai penguatan Pertashop diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memperluas pemerataan akses energi, khususnya di wilayah perdesaan dan daerah yang masih jauh dari lembaga penyalur BBM resmi.
Ketua Umum DPP HPMPI Steven mengatakan Pertashop sejak awal dibangun sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi hingga ke desa dan wilayah yang belum terjangkau secara optimal oleh lembaga penyalur BBM resmi.
Namun, menurut dia, perubahan kondisi pasar dan besarnya perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi membuat sejumlah Pertashop menghadapi tekanan dalam menjalankan usaha.
“Pertashop merupakan bagian dari program pemerataan energi yang telah dibangun melalui investasi masyarakat. Kami berharap keberadaannya tidak hanya dipertahankan, tetapi diperkuat dan dikembangkan agar kembali memiliki daya saing dan mampu memberikan pelayanan energi secara berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Steven.
Selain meminta peluang penugasan BBM bersubsidi dan peningkatan status menjadi SPBU Kompak, HPMPI menyampaikan sejumlah persoalan lain kepada Komisi XII DPR RI, antara lain disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, pengendalian subsidi, penjualan BBM bersubsidi secara eceran, sinkronisasi program pemerataan energi, serta dukungan pemerintah daerah.
Minta Subsidi Lebih Tepat Sasaran
HPMPI menilai perbedaan harga yang lebar antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi berpengaruh terhadap daya saing Pertashop, terutama karena sebagian besar Pertashop melayani penjualan BBM nonsubsidi.
Menurut HPMPI, kondisi tersebut membuat masyarakat yang sensitif terhadap harga cenderung memilih BBM bersubsidi yang memiliki harga lebih rendah.
Karena itu, HPMPI mendorong pemerintah mengkaji penyesuaian harga BBM bersubsidi secara bertahap, rasional, dan terukur. Kebijakan tersebut, kata HPMPI, perlu disertai mekanisme perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Subsidi seharusnya melekat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan semata-mata kepada barang. Dengan sistem yang lebih tepat sasaran, negara tetap dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal dan menciptakan iklim distribusi energi yang lebih sehat,” kata Steven.
HPMPI juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan.
Soroti Penjualan BBM Bersubsidi Secara Eceran
HPMPI turut menyoroti penjualan BBM bersubsidi secara eceran di luar lembaga penyalur resmi. Praktik tersebut dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha Pertashop sekaligus menimbulkan persoalan dalam aspek ketertiban distribusi, keselamatan, kualitas produk, dan ketepatan takaran.
HPMPI meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah meningkatkan pengawasan serta menegakkan aturan secara konsisten.
Di sisi lain, Pertashop yang telah memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan keselamatan dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari jaringan penyalur BBM resmi.
Pertashop di Wilayah 3T Jadi Prioritas
Dalam hal penugasan dan peningkatan status, HPMPI mengusulkan agar Pertashop yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan untuk berkembang menjadi SPBU Kompak.
Prioritas, menurut HPMPI, dapat diberikan kepada Pertashop yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah perdesaan, serta daerah yang masih jauh dari lembaga penyalur BBM resmi.
“Kami tidak meminta seluruh Pertashop serta-merta diberikan BBM subsidi. Yang kami harapkan adalah adanya mekanisme yang adil, terukur, dan berbasis kelayakan. Pertashop yang memenuhi standar, berada di wilayah yang membutuhkan, dan memiliki rekam jejak baik sudah selayaknya diberikan kesempatan untuk berkembang,” tegas Steven.
HPMPI juga meminta pemerintah melakukan sinkronisasi program pemerataan energi lintas kementerian dan lembaga. Menurut organisasi tersebut, program dengan tujuan dan sasaran yang serupa perlu diselaraskan agar tidak saling beririsan atau melemahkan jaringan Pertashop yang telah dibangun melalui investasi masyarakat.
Minta Dukungan Pemerintah Daerah
HPMPI berharap pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap keberlangsungan Pertashop melalui pembinaan usaha, pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi secara ilegal, kepastian kebijakan daerah, serta kemudahan dan penyederhanaan proses perizinan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
HPMPI juga mengusulkan penerapan persyaratan lingkungan yang lebih proporsional bagi lembaga penyalur dengan kapasitas relatif kecil, termasuk yang berkapasitas di bawah 20 kiloliter, dengan mempertimbangkan skala dan tingkat risiko usaha tanpa mengurangi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Menurut HPMPI, Pertashop turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan operasional Pertashop.
HPMPI Minta Evaluasi Menyeluruh
HPMPI menegaskan persoalan Pertashop tidak semata-mata berkaitan dengan keberlangsungan bisnis pemilik outlet. Di dalamnya terdapat investasi masyarakat, lapangan pekerjaan, pelayanan energi di daerah, serta upaya memperluas akses BBM ke berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, HPMPI berharap Komisi XII DPR RI dapat mendorong pemerintah, Kementerian ESDM, BPH Migas, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Pertashop.
“Kami datang ke DPR RI bukan sekadar menyampaikan keluhan. Kami membawa usulan solusi. Harapan kami, Pertashop dapat kembali ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemerataan energi nasional, khususnya untuk melayani masyarakat di daerah yang belum memperoleh akses optimal terhadap BBM,” ujar Steven.
HPMPI berharap audiensi tersebut menjadi momentum awal bagi penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkeadilan untuk menjaga keberlangsungan Pertashop.
Penguatan Pertashop dinilai tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan investasi pelaku usaha, tetapi juga dapat memperkuat jaringan distribusi energi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan daerah, serta mendukung ketahanan dan pemerataan energi nasional.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan