Beritamerdekaonline.com, PANGKALPINANG – Tim Terpadu Provinsi Kep Bangka Belitung menutup sementara 3 tempat hiburan game zone yang ada di kota Pangkalpinang. Sabtu (31/07)malam
3 tempat hiburan game zone yang ditutup sementara yakni : Galaxsy Zone, 33 Zone, Hero Zone.
Penutupan seluruh tempat hiburan ini berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri no.25 dan 26 tahun 2021 ditindaklanjuti dan Surat Keputusan Gubernur Kep Babel No 188. 44 / 697/BPBD/2021 tentang PPKM Mikro pada wilayah Level 3 dan Level 4 di Provinsi Kep Bangka Belitung.
Berdasarkan pantauan redaksi Beritamerdekaonline dilapangan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Terpadu Provinsi Kep Babel, Yamowa Harefa dan diikuti personel dari Satpol PP, BPBD Provinsi Babel, Dinkes Provinsi, Dinas Kesbangpol Provinsi, Dinsos PMD Provinsi, Diskominfo Provinsi Babel.
“Penutupan 3 tempat hiburan game zone ini berdasarkan intruksi Mendagri dan surat keputusan gubernur, seperti yang saya katakan kemarin itu. “ujar Ketua Tim Terpadu Provinsi Kep Babel, Yamowa Hareza.
Kasat Pol PP Provinsi Kep Babel ini juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya himbau kepada seluruh pemilik usaha diwilayah Kep Babel untuk membatasi jam operasional & pembatasan pengunjung untuk mencegah penyebaran virus covid-19.”tutup Yamowa.
Editor : Salman Ahda Ferdian
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan