BENGKULU, BERITAMERDEKAONLINE.COM Upaya penyelesaian keluhan masyarakat terkait dugaan dampak pembangunan perumahan terhadap banjir dan kondisi rumah warga di RT 15 RW 03, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, memasuki tahap mediasi. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Kandang Limun, Kamis (6/8/2026), menghasilkan komitmen dari pihak Pengembang Perumahan PK Melyan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Kandang Limun, Sahman Sahril Sitompul, S.Pd., M.M. dan dihadiri unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan masyarakat Datuk Melani, perwakilan Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) Amri Junaidi, serta pihak pengembang Perumahan PK Melyan.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai banjir yang terjadi di lingkungan permukiman serta kondisi beberapa rumah yang mengalami keretakan. Warga menduga kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas alat berat jenis vibro yang digunakan dalam proses pembangunan perumahan. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi masyarakat dalam mediasi dan belum merupakan kesimpulan resmi mengenai penyebab kerusakan.

Mediasi antara warga, Pemerintah Kelurahan Kandang Limun, GOLBE, dan Pengembang PK Melyan membahas keluhan banjir serta dugaan rumah retak di RT 15 RW 03.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Pengembang Perumahan PK Melyan menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab dan melakukan tindak lanjut terhadap berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Lurah Kandang Limun, Sahman Sahril Sitompul, mengapresiasi seluruh pihak yang mengedepankan dialog sebagai langkah penyelesaian persoalan.

“Alhamdulillah pertemuan berjalan lancar. Ini semua karena komunikasi yang baik. Kami mengapresiasi masyarakat, tokoh masyarakat Datuk Melani, GOLBE, dan pihak pengembang yang bersama-sama mencari solusi terbaik melalui musyawarah,” ujar Sahman Sahril Sitompul.

Sementara itu, Datuk Melani selaku perwakilan masyarakat berharap komitmen yang telah disepakati dalam mediasi dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang dirasakan warga memperoleh penyelesaian yang adil.

“Harapan masyarakat sederhana, yaitu agar seluruh keluhan dapat ditindaklanjuti dengan baik melalui musyawarah sehingga tercipta kenyamanan dan hubungan yang harmonis antara warga dan pihak pengembang,” katanya.

Hasil mediasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan secara damai, dengan tetap mengedepankan komunikasi, transparansi, dan kepentingan bersama.

Pemerintah Kelurahan Kandang Limun juga berharap seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses tindak lanjut berlangsung sehingga pembangunan dan kehidupan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Sampai berita ini diterbitkan, mediasi menghasilkan komitmen penyelesaian, sementara pelaksanaan tindak lanjut oleh pihak pengembang akan dipantau bersama oleh pemerintah kelurahan dan para pihak yang terlibat. (Fendi)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.