Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Pelaku tambang emas ilegal (peti) sepertinya tidak punya rasa efek jera, pasalnya aparat kepolisian polres merangin sudah beberapa kali menindak tegas dan tidak pandang bulu bagi siapa saja yang bermain peti,
Saat wartawan media ini mendapat informasi dari beberapa masyarakat sekitar bahwa ada kegiatan peti di belakang rumah warga desa tanjung Benuang C1, kecamatan Pamenang selatan kabupaten Merangin provinsi Jambi,
Wartawan media ini mencoba mendatangi lokasi yang dimaksud beberapa masyarakat itu, pada Minggu 15 Januari 2023, saat sampai dilokasi ternyata benar adanya kegiatan tambang emas ilegal, kurang lebih ada 7 tujuh set mesin dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut,
Sontak wartawan mencari informasi sipa pemilik mesin tersebut, menurut informasi pemilik mesin yaitu saudara (JY) warga desa Tanjung Benuang, saudara AS warga desa Tanjung Benuang, dan mesin saudara SR warga desa tambang emas,
Dihari yang sama wartawan media ini langsung menghubungi kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian melalui via WhatsApp, terkait adanya aktifitas penambang emas ilegal (peti) di desa tanjung Benuang C1 itu,
“Terima kasih banyak atas informasinya mas akan kita lakukan Lidik Secepatnya,”tutup kasat Reskrim AKP Lumbrian.
Penulis : Moh Basori



Tinggalkan Balasan