Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu angkat bicara terkait viralnya video siswa SMKN 6 Kota Bengkulu yang tertahan di sekolah yang sudah dijadikan objek politik.

PGRI minta kepada pihak-pihak yang menjadikan sekolah sebagai obyek politik agar menghentikan politisasi berlebihan persoalan ijazah siswa.

“Supaya para guru dan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan nyaman,” terang Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, S.Pd., MM., M.Si melalui rilis yang disampaikan pada media, Selasa (24/08/2021).

Dari hasil pencermatan dan penelusuran kejadian yang sebenarnya, perihal ijazah lulusan tahun 2018 dari SMKN 6 Kota Bengkulu, Pengurus Provinsi PGRI Bengkulu mendapatkan fakta bahwa, ijazah siswa tertahan dikarenakan siswa dan/atau orang tua siswa tersebut tidak pernah datang ke sekolah.

Selain itu, ijazah belum ada pas foto dan cap tiga jari dan siswa belum melunasi tunggakan sebesar Rp 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) sejak tahun 2018.

PGRI Bengkulu berharap kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu agar segera memfasilitasi untuk memberikan solusi supaya permasalahan tersebut tidak jadi bola liar yang makin menjauhkan dari solusi.

Haryadi juga meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan pihak orang tua siswa yang bersangkutan sehingga siswa dapat memanfaatkan ijazah tersebut untuk kepentingan yang relevan, dan sekolah dapat menjalankan proses pendidikan secara baik.

“PGRI Provinsi Bengkulu mendukung terbentuknya proses pendidikan yang bermutu melalui peran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan,” kata Haryadi mengakhiri. (***)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.