Kutacane, Berita Merdeka Online — Bupati Aceh Tenggara (Agara), Raidin Pinim, laporkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2021, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) masa sidang III tahun 2022, Senin (15/08/2022).

Raidin Pinim, menyampaikan pertanggung jawaban APBK tentang laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sebut Raidin, Pemerintah daerah telah berupaya memaksimalkan penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan peningkatan kinerja aparatur pemerintah serra penyelenggaraan fungsi pengawasan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan APBK setelah perubahan tahun 2021, direncanakan senilai Rp1.300.792.948.503,00, namun dengan upaya yang dilakukans ecara maksimal terhadap peningkatan pendapatan, maka secara keseluruhan dapat terealisasi senilai Rp1.275.038.840.730, 49 atau 98,02%.
Rinciannya, PAD senilai Rp96.003.881.500, 00, namun dengan upaya yang telah dilakukan dapat terealisasi senilai Rp81.385.176.053, 49 atau 83, 91 %, pendpatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan direncanakan senilai Rp747.872.038.596, 00 dan terealisasi senilai Rp746.987.243.339, 00.

Selanjutnya Pendapatan Transfer Pemprov direncanakan senilai Rp128.226.638.407, 00, terealisasi senilai Rp128.767/285.338, 00 atau melebihi target sebesar 100,42 persen, pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya senilai Rp327.700.390.000,00 dan terealisasi senilai Rp317.899.136.000,00 dan pendapatan Riil yang masuk ke Rekening kas Umum Daerah Aceh Tenggara tahun 2021 senilai Rp905.068.770.854, 49, sedangkan sisanya senilai Rp369.970.069.876 dari total pendapatan senilai Rp1.275.038.840.730, 49 merupakan pendapatan Inn Out.

Kemudian, rincian dana yang masuk Inn Out tersebut yakni, transfer dana desa senilai Rp284.561.253.000, 00, dana bantuan operasional sekolah senilai Rp25.282.846.000,00, pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) senilai Rp11.584.626.325, 00 dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU H.Sahudin Kutacane senilai Rp48.541.344.551, 00.

Sedangkan realisasi belanja tahun anggaran 2021 sesuai PP nomor 32/2019 dan peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah terbagi atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer/ bagi hasil ke desa dengan uraian sebegasi berikut, Belanja Operasi Rp840.479.296.652, 00, Belanja Modal Rp160.567.000.236, 00, Belanja Tak Terduga untuk keperluan pendanaan keadaan darurat/Bencana alam Rp22.334.420.880,00, belanja transfer bagi hasil ke desa Rp354.358.753.000,00 dan terealisasi sebesar Rp337.419.063.000, 00, sementara untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp6.422.279.859 dan pengeluaran pembiayaan daerah yang terealisasi sebesar Rp2. 068.755.850, 00.

Menurut informasi, sidang pertanggung jawaban itu dilaksanakan selama tiga hari, telah dilaksanakan dua hari, dan sidang dilanjutkan pada Kamis (18/08/2022).

Dalam sidang itu dihadiri ketua DPRK, Denny Febrian Roza, unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekda, Ridwan, serta SKPK. (HB)