Beritamerdekaonline.com, Arut Utara/Kobar-Polsek — Arut Utara jajaran Polres Kobar Polda kalteng,kembali amankan pelaku pencurian Buah Tandan Segar(TBS)milik PT.SINP.
Tergiur dengan harga sawit yang mulai naik membuat pelaku pencurian kembali marak terjadi, khususnya di wilayah hukum Polsek Arut Utara, jumat (02/09/2022)
Polsek Arut Utara mengamankan 2 orang pelaku penggelapan dan pencurian buah sawit yang terjadi di PT. SINP di blok 7 afdeling Eco, kelurahan Pangkut, kecamatan Arut Utara, kabupaten Kobar, provinsi Kalteng.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto S.H,kepada awak media ini
“Kejadian ini terkuak atas laporan dari salah seorang karyawan swasta bahwa telah terjadi pencurian buah sawit di blok 7 afdeling Eco PT.SINP/ PBNA, terang Agung.
Saat itu, kamis (01/09/2022) sekitar pukul 05.30 wib, anggota Polsek sedang melakukan patroli di blok 7 Eco, PBNA.
Kemudian menemukan satu unit mobil Pick up dengan jenis Greand Max,dengan nopol KH 8168 GO beserta 3 buah tojok, dan pelaku sedang memuat buah sawit milik perusahaan ke dalam mobil Pick up tersebut.
Pelaku langsung di amankan ke Polsek Arut Utara guna di proses lebih lanjut.
Lebih lanjut mengatakan, Barang bukti di amankan berupa 71 janjang TBS kelapa sawit dengan berat 1540 kg, 1 unit kendaraan bermotor jenis Pick up dengan nopol KH 8168 GO dan 3 buah tojok.
Kerugian yang di alami oleh perusahaan Rp. 2.926.000,00 (dua juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan harga sawit yang mulai naik sehingga melakukan pencurian yang mengakibatkan masuk penjara, dan dapat merugikan diri sendiri.
Mari kita sama- sama bekerjasama untuk menciptakan situasi aman, damai serta kondusif khususnya di wilayah kecamatan Arut Utara,Harap Agung. (Ronny)




Tinggalkan Balasan