Kapuas, Berita Merdeka Online —  Banyak keluhan warga masyarakat, maupun kepala desa yang berlokasi di desa bentuk jaya kecamatan dadahup kabupaten kapuas provinsi kalimantan tengah yang merasa kecewa terhadap pihak perusahaan baik itu berbentuk CV atau PT yang bergerak di bidang bangunan baik itu fisik bangunan kantor, gedung, bangunan jalan, jembatan maupun bangunan pintu air yang sudah dilaksanakan maupun yang baru dilaksanakan tidak pernah melapor mulai awal sampai akhir kegiatan,ke pihak Rt, maupun dengan kepala desa, sehingga pihak Rt dan kepala desa tidak tahu ada proyek yang dikerjakan di wilayah mereka, sehingga akibatnya warga setempat sering tidak dilibatkan untuk ikut bekerja pada proyek itu, dan akhirnya menjadi penonton belaka.
Sementara itu presiden Republik indonesia pernah menghimbau agar setiap pekerjaan proyek selalu dengan padat karya tunai dimanapun perusahaan itu bekerja harus melibatkan warga setempat agar perekonomian masyarakat berjalan.

Menurut M Ibrahim selaku kepala desa Bentuk jaya kecamatan dadahup sewaktu dibincangi wartawan berita merdeka di ruang kerjanya 16/05/23.

Menurutnya selama 6 bulan dia menjabat tidak pernah PT atau CV sebagai pihak kontraktor melapor kegiatan mereka di desa ini, padahal mereka mengerjakan proyek pemerintah pusat atau proyek provinsi,dengan nilai cukup pantastis miliaran rupiah,

Seperti yang ada sekarang sejak mereka masuk di desa ini tidak pernah sama sekali melapor kegiatan mereka, kami merasa kecewa, ucapnya.

Tapi kalau sudah selesai pihak perusahaan baik itu CV atau PT Atau pengawas sering minta tangan SPPD dengan kami pihak desa terangnya.

Kami meminta kepada pihak kontraktor baik itu CV atau PT yang mengerjakan proyek pemerintah di desa Bentuk Kecamatan dadahup ini harus segera melapor seluruh kegiatan mereka baik dari awal sampai akhir kegiatan agar bisa dipertanggungjawab sebagai laporan untuk atasan kami pungkasnya.

Sementara itu Akhma Husairi selaku kepala desa saka binjai kecamatan kapuas murung sangat mendukung langkah kepala desa bentuk jaya kecamatan dadahup dan sekaligus mendukung pernyataan kepala desa M Ibrahim bahwa agar setiap perusahaan baik Itu berbentuk CV atau PT yang sudah memasuk desa beroperasional atau bekerja harus lapor ke desa tutupnya

Pewarta: Moh. Sariansyah KPS


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.