Empat Lawang, Beritamerdekaonline.com DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui Divisi KORPS Komando akan segera laporkan SMPN 2 Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ke Aparat Penegak Hukum (APH) Jum’at 02-06-2023. Demikian keterangan tertulis Lembaga LIN Kabupaten Empat Lawang yang di terima Kepala Biro Berita Merdeka Online di Empat Lawang Sumsel. 03/04

KORPS KOMANDO Lembaga (LIN) telah izin kepada Ketua Lembaga (LIN) APRIANTO, untuk menindak lanjuti tentang dan dugaan korupsi APBN dana BOS di SMP 2 Pendopo Empat Lawang Ke APH.

Kami (Lembaga Investigasi Negara) akan melaporkan dugaan indikasi korupsi dalam penerapan dan realisasi dana BOS pada Tahun anggaran 2021 dan 2022 adapun yang akan kami laporkan yaitu :

Tahun 2021 :

– Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana :

Tahap 1 : Rp. 8.000.000.
Tahap 2 : Rp. 13.000.000.

– Anggaran Kegiatan Extrakulikuler.

Tahap 1 : Rp. 4.200.000.

– Anggaran Dana Penerima Peserta Didik Baru.

Tahap 2 : 1.800.000.

– Evaluasi Pembelajaran/Asesmen.

Tahap 1 : Rp. 17.000.000.
Tahap 2 : Rp. 4.500.000.
Tahap 3 : Rp. 22.500.000.

– Pengembangan Profesi Guru.

Tahap 1 : Rp. 2.000.000.
Tahap 2 : Rp. 2.400.000.
Tahap 3 : Rp. 2.000.000.

– Pengembangan Perpustakaan.

Tahap 2 : Rp. 20.000.000.

Tahun 2022 yaitu :

– Anggaran Sarana dan Prasarana.

Tahap 1 : Rp. 21.410.000.
Tahap 2 : Rp. 15.000.000.
Tahap 3 : Rp. 5.965.000.

– Anggaran Kegiatan Extrakurikuler :

Tahap 1 : Rp. 10.620.000.
Tahap 2 : Rp. 14.160.000.
Tahap 3 : Rp. 10.620.000.

– Anggaran Evaluasi Pembelajaran / Asesmen :

Tahap 1 : Rp. 2.500.000.
Tahap 2 : Rp. 3.750.000.
Tahap 3 : Rp. 11.250.000.

– Anggaran Pengembangan Perpustakaan.

Tahap 2 : Rp. 5.000.000.

Hal ini disampaikan kepada awak media  melalu keterangn tertulisnya melalui aplikasi pesan WhatsApp sabtu malam tanggal 03/06/23 pukul 22:01 WIB,  “Ya betul pak kami akan laporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum (APH). Sebelumnya kami sudah layangkan surat konfirmasi namun pihak sekolah tidak ada jawaban hingga saat ini.” Tegasnya.

Penulis : Ardiansyah
Editor   : Aldi Ilham


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.