Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Persoalan pengelolaan parkir di gerai Alfamart di Kota Bengkulu menjadi perhatian Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu. Kedua pihak mendorong adanya solusi yang tidak hanya memberikan kepastian bagi juru parkir, tetapi juga menjamin kenyamanan konsumen, membuka lapangan pekerjaan, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, S.P.,


‎Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, S.P., mengatakan pihaknya mendorong Pemerintah Kota Bengkulu dan manajemen Alfamart mencari pola pengelolaan parkir yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Rendra menjelaskan, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu menaungi 22 organisasi pekerja dan buruh. Di dalamnya terdapat empat asosiasi parkir yang ikut bergabung. Karena itu, persoalan juru parkir juga menjadi bagian dari perhatian aliansi.

‎Menurut Rendra, keberadaan juru parkir di gerai Alfamart dapat memberikan sejumlah manfaat. Selain membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, juru parkir dapat membantu menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan gerai selama toko beroperasi.

‎”Kami meminta Pemerintah Kota Bengkulu supaya Alfamart dapat mempekerjakan tenaga kerja. Kita sama-sama tahu bahwa di Bengkulu sangat sulit mencari lapangan pekerjaan. Ini salah satu bentuk membantu masyarakat supaya mereka mendapatkan pekerjaan,” ujar Rendra, di Sekretariat Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, Selasa (15/9/2026).

‎Ia menyebut keberadaan gerai Alfamart di Bengkulu telah menyerap sekitar 160 tenaga kerja. Dengan pertumbuhan gerai yang diperkirakan terus berlangsung, ia menilai peluang penyerapan tenaga kerja masih dapat diperluas, termasuk melalui pengelolaan parkir.

‎Rendra juga menilai juru parkir memiliki fungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar gerai. Petugas dapat membantu mengawasi kendaraan konsumen sekaligus mencegah berbagai gangguan di area parkir.

‎Selain itu, keberadaan juru parkir dinilai dapat membantu menjaga kebersihan halaman gerai. Menurut Rendra, juru parkir dapat diberi tanggung jawab untuk memastikan area parkir tetap tertata dan bersih.

‎Dari sisi pemerintah daerah, Rendra melihat pengelolaan parkir secara resmi dan tertib juga berpotensi meningkatkan PAD. Ia menilai keberadaan petugas resmi, penggunaan karcis, serta pencatatan transaksi dapat membuat penerimaan dari sektor parkir lebih terpantau.

‎”Kalau ada juru parkir, perhitungannya menjadi jelas. Kami berharap dengan juru parkir yang tertib dan profesional, PAD dari sektor parkir juga meningkat,” katanya.

‎Rendra menambahkan, identitas, seragam, dan karcis parkir perlu diperjelas agar masyarakat dapat mengetahui petugas yang resmi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk membedakan juru parkir resmi dengan juru parkir liar.

‎Aliansi juga berencana memberikan pelatihan kepada juru parkir yang tergabung dalam organisasi tersebut secara berkala. Pelatihan direncanakan dilaksanakan setiap dua bulan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan.

‎”Juru parkir yang bergabung dengan kami akan mendapatkan pelatihan. Tujuannya supaya mereka menjadi juru parkir yang profesional dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PKS, Irman Sawiran, S.E., menawarkan pendekatan berbeda dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, keberadaan Indomaret dan Alfamart tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat sekitar.

‎Irman menilai setiap gerai ritel modern sebaiknya menyediakan tenaga parkir resmi sebagai bagian dari pelayanan kepada konsumen. Menurutnya, petugas tersebut dapat digaji oleh perusahaan sehingga konsumen tidak harus dibebani pungutan parkir.

‎”Konsep parkir gratis dengan petugas yang digaji perusahaan dapat menjadi solusi positif bagi semua pihak. Konsumen merasa aman dan nyaman, perusahaan turut menciptakan lapangan pekerjaan, dan keberadaan minimarket memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat sekitar,” kata Irman.

‎Ia menegaskan, persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pemungutan uang dari masyarakat. Lebih dari itu, parkir juga menyangkut pelayanan, keamanan kendaraan, kenyamanan konsumen, serta kesempatan kerja.

‎Menurut Irman, apabila perusahaan memilih untuk menggaji juru parkir sehingga konsumen mendapatkan layanan parkir gratis, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, jika perusahaan memilih mekanisme lain untuk membiayai pelayanan parkir, hal tersebut juga dapat dibicarakan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎”Kalau mereka membayar parkir untuk menanggulangi biaya pelayanan, bagi kita tidak menjadi persoalan. Tinggal bagaimana mereka mengambil kebijakan yang paling tepat,” ujarnya.

‎Dengan demikian, baik Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu maupun DPRD Kota Bengkulu sama-sama menekankan pentingnya mencari titik temu dalam pengelolaan parkir di gerai ritel modern. Kepastian tenaga kerja, keamanan kendaraan, kenyamanan konsumen, kontribusi terhadap PAD, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu diperhatikan.

‎Rendra sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil konsultasi manajemen Alfamart dengan pihak pusat. Jika belum ada keputusan yang sesuai dengan harapan, aliansi menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi.

‎Ia menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat untuk memperjuangkan kepentingan pekerja dan masyarakat.

‎Pada akhirnya, persoalan parkir di gerai Alfamart diharapkan dapat diselesaikan melalui kebijakan yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik masyarakat, pekerja, pemerintah daerah maupun perusahaan.







Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.