MUNTILAN, BMonline – Konflik pengelolaan parkir resmi dengan pegelolaan parkir ilegal terjadi di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, kembali bergejolak, Senin (24/02/2020). Kericuhan tersebut terjadi di lantai dua pasar Muntilan.
Salah satu wakil dari pengelola parkir resmi lantai bawah (bastman), Rischa Irawan mengungkapkan, dirinya bersama dengan rekan-rekan lainnya melakukan protes keras ke Dinas Pasar atas semrawutnya penataan pasar yang dinilainya, serta adanya pembiaran konflik yang terjadi berkepanjangan, hingga tidak ada tindakan tegas.
“Kalau pihak Dinas Pasar mau mendengarkan dan bertindak tegas, saya rasa parkir motor tetap di bawah bastman dan lantai 2 buat pedagang dan melarang sepeda motor naik lantai 2 demi kenyamanan pedagang dan pembeli,” ujar Rischa yang memiliki panggilan Ikas.
Lanjut Ikas, dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala pasar dan paguyuban pedagang agar bisa menertibkan semua itu. Namun pada kenyataanya masih seperti ini hingga sekarang.
Lahan parkir yang di sediakan, Kata Ikas, sepi kendaraan yang parkir, sedangkan pihaknya harus setor ke Dinas perbulan sebesar Rp 1 juta. Namun pada lantai 2 terdapat banyak kendaraan yang parkir di sana, bahkan mereka setor ke siapa tidak jelas.
“Barusan saja salah satu tukang parkir dari lantai 2, mengatakan kalo parkiran di atas ada backing nya, kalau seperti ini kami yang di rugikan kalau tidak ada ketegasan dari Dinas Pasar dan kepala Pasar Muntilan,” bebernya.
Dia menambahkan, banyak orang menilai pasar muntilan yang dibangun dengan dana besar dan menghasilkan, serta bangunan yang sangat megah tapi tidak bisa buat nyaman penghuninya. Bahkan dalam penataan pedagang yang belum bisa maksimal menambah semrawutnya lokasi di Pasar Muntilan ini.
Dari pantauan beritamerdekaonline.com di lokasi, tampak dua pengelola parkir resmi dan ilegal yang berada di dalam pasar muntilan yang mulai memanas, sehingga hampir terjadi baku hantam dari kedua pengelola ini.
Menurut Kepala Pasar Setya Heru Pranowo saat di temui beritamerdekaonline.com, menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi langkah pengelola parkir lantai bawah (bastman) yang di wakili Ikas. Namun dirinya tidak bisa memutuskan hal tersebut, dikarnakan masih ada pimpinan yang berhak untuk memutuskan permasalahan ini.
” kami masih menunggu keputusan atasan kami. Karna kita belum ada anggaran untuk biaya tersebut. Dikarnakan, akan banyak melibatkan dari Dinas Pasar sendiri Satpol PP, Dishub dan dari pihak Kepolisian, untuk sementara kami sudah pasang panplet larangan-larangan parkir yang ditempel di tembok tembok pasar,” jelas Heru.
Di sela sela kesibukan PLT Kepala Dinas Pasar yang baru di kantor nya, Basirul Hakim saat di temui menanggapi masalah yang ada di Pasar Muntilan, dia berjanji akan menyelesaikanya meski bertahab, karna mengingat banyak yang akan di libatkannya.
“Saya akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan sesegera mungkin, agar tercipta rasa aman, nyaman, untuk pedagang dan pembeli, maupun pengelola parkir resmi. Sementara ini saya baru bisa menampung usulan atau pun masukan dari berbagai pihak,” ucap Basirul.
Terkait adanya informas oknum yang menjadi backing, Dia enggan berkomentar mengenai soal adanya oknum backing parkir di lantai 2. “Saya pastikan bukan orang kami yang melakukan itu, serta menjadi backingnya,” ungkap Basirul. (Candra)
Penulis : Candra
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan