JAKARTA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA) (19) ternyata menggeluti penjualan tiket konser sejak lama. Hal ini diungkapkan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa tersangka sudah ada di bidang itu sejak tahun 2022. Ghisca diungkapkannya sudah menjadi reseller tiket sejumlah konser.
“Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional,” ujarnya dikutip web PMJ, Rabu (22/11/2023). Menurutnya, sebelum ditangkap, Ghisca mengklaim selalu berhasil memperoleh tiket konser artis internasional di Jakarta.
Namun, lanjutnya, untuk tiket konser Coldplay yang digelar pada 15 November lalu ia gagal mendapatkannya. Hal ini dijelaskan sesuai dengan keterangan tersangka.
“Biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan. Namun kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan terhadap konser Coldplay,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah menambahkan penjelasan terbaru. Ia mengatakan saat ini pihaknya belum memperoleh informasi Ghisca melakukan Penipuan untuk konser lain.
Begitu juga dengan indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka Ghisca. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sampai sejauh ini belum ada (keterlibatan pihak lain),” kata Chandra.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang berinisial GDA (19) terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay. GDA diduga melakukan penipuan sebanyak 2.268 tiket konser dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar. (INT)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan