Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan Suyudi Ario Seto terkait penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah oknum anggota Polri.

Dalam pesan tersebut, para senior purnawirawan menegaskan dukungan terhadap langkah tegas Kapolri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga soliditas dan kehormatan institusi Bhayangkara.

Dukungan itu disampaikan dalam audiensi PP Polri dengan Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri beserta jajaran pengurus dan sejumlah senior purnawirawan. Kapolri turut didampingi para pejabat utama Mabes Polri.

Kapolri mengapresiasi perhatian dan dukungan para senior purnawirawan yang dinilai menjadi penguatan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujar Suyudi.

Kapolri juga menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal kepolisian.

“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Ini murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini demi kebaikan institusi Polri yang kita cintai,” tegasnya.

Sementara itu, Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan keprihatinan para purnawirawan atas kasus yang melibatkan sejumlah anggota Polri tersebut.

 

Namun, ia mengapresiasi keberanian Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat.Menurut Bambang, penanganan perkara tersebut harus dipandang sebagai proses hukum, bukan persoalan persaingan antara pimpinan Polri saat ini dengan mantan Kapolri.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Tujuh Pesan Moral PP Polri
Dalam audiensi tersebut, Bambang menyampaikan tujuh pesan moral dari para purnawirawan kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri.

Pertama, PP Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

Kedua, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara.

Ketiga, PP Polri mendukung penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat dengan mengedepankan prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum serta presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Penanganannya harus profesional, akuntabel, dan transparan.
Keempat, purnawirawan mengapresiasi upaya pimpinan Polri menjaga soliditas anggota dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Kelima, PP Polri mendukung penguatan kerja sama dan koordinasi Polri dengan berbagai instansi, lembaga, badan, dan kementerian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Keenam, PP Polri menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian terhadap institusi Polri. Mereka juga menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebut telah mencapai 80 persen.

Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, agar kehadiran anggota kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bambang menilai, peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kebijakan dan langkah Kapolri bersama seluruh jajaran dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Kapolri dan seluruh jajaran. Kami mendukung kebijakan Bapak Kapolri dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya,” tuturnya.

Melalui tujuh pesan moral tersebut, PP Polri berharap kasus yang terjadi menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal. Penegakan hukum terhadap oknum anggota harus tetap berjalan tanpa mengorbankan soliditas institusi.

Para purnawirawan juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan moral dan masukan konstruktif demi memperkuat integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.