UNGARAN, Berita Merdeka Online – Mencegah adanya kecurangan dalam takaran SPBU, Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Semarang dan Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, melakukan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, SIK. MM., Jumat 29 Maret 2024 dalam keterangannya menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mengantisipasi arus mudik Lebaran 2024 di wilayah hukum Polres Semarang.
“Polres Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang berkerjasama melakukan cek ricek takaran SPBU di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Iptu Imam Ansyari Rambe S.Tr.K., MH. MH., di lokasi pengecekan menambahkan bahwa SPBU yang akan dilakukan pemeriksaan di wilayah Ungaran, Ambarawa dan Tuntang.
“Total ada sekitar 40 SPBU di Kabupaten Semarang, dan hingga saat ini sudah 17 SPBU termasuk yang berada di Rest area 429 jalur A Tol Ungaran,” Jelasnya.
Pihaknya menyampaikan hingga pemeriksaan di SPBU ke 17, tidak ditemukan kecurangan atau ketidak sesuaian mesin SPBU yang beroperasi. Selain itu, tim gabungan juga mengecek stok persediaan BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan.
“Hingga saat ini belum ditemukan kecurangan takaran maupun mesin pompa SPBU, dan Stok BBM yang tersedia aman hingga 6 hari kedepan.” Pungkasnya. (lim)



Tinggalkan Balasan