Beritamerdekaonline.com, Riau – Pada Senin, 15 Juli 2024, Cipayung Plus Pekanbaru mengambil langkah serius dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekda Pekanbaru, Indra Pomi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan ini terkait proyek pembangunan jembatan waterfront city Kabupaten Kampar yang dilaksanakan dari tahun 2011 hingga 2016.
Cipayung Plus Pekanbaru, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMAPERSIS), telah mengajukan laporan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 8 Juli lalu, diikuti dengan aksi unjuk rasa pada 11 Juli 2024.
Ketua GMNI Pekanbaru, Rahmat Sentosa Daeli, menegaskan, “Ini merupakan tindak lanjut dan bentuk konsistensi gerakan yang telah digagas sejak awal. Kami tidak akan diam sampai kasus ini ditangani dengan serius.” Ia juga menambahkan bahwa laporan yang diserahkan ke KPK sudah memuat fakta-fakta dan bukti-bukti yang diperlukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rahmat menyampaikan tiga poin utama yang diharapkan dari KPK:
1. Mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan jembatan waterfront city Kabupaten Kampar yang melibatkan Indra Pomi.
2. Melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Indra Pomi.
3. Menetapkan Indra Pomi sebagai tersangka.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan hukum acara pidana, Indra Pomi masih bisa ditetapkan sebagai tersangka.
M. Athla Aditya, Ketua HIMAPERSIS Pekanbaru, menyatakan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti hanya pada laporan tersebut. “Kami akan terus bergerak dan melakukan upaya yang jelas,” tegasnya.
Arif Nanda Kusuma, Ketua KAMMI Kota Pekanbaru, menambahkan bahwa gerakan ini merupakan bentuk upaya administratif formal dan aksi nyata dari organisasi intelektual dan gerakan.
Indra Pomi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dari tahun 2014 hingga 2017. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jembatan waterfront city, yang dilaporkan oleh Cipayung Plus Pekanbaru.
Feryandi Hutapea, Ketua GMKI Pekanbaru, mengatakan, “Masalah yang dibuat oleh Indra Pomi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia bisa menjalankan tugasnya sebagai Sekda.”
M. Donal Saputra, Ketua IMM Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa peran masyarakat sipil sangat penting dalam mengawasi dan menindak pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Cipayung Plus Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mencari keadilan. Rahmat Sentosa Daeli mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung upaya ini. ;Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini ditangani dengan serius dan para pelakunya mendapat hukuman yang setimpal; tegasnya
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan upaya hukum yang dilakukan, Anda bisa mengunjungi situs KPK dan Kejati Riau.
“Cipayung Plus Pekanbaru menunjukkan dedikasinya dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di daerahnya.” Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.
Editor: Redaksi




Tinggalkan Balasan