Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) akan memberlakukan Aplikasi Cakra Presisi (ACP) agar memudahkan masyarakat agar mengetahui terkena tilang atau tidak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ), Kombes Pol Latif Usman mengatakan sistem Cakra Presisi ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien dari sebelumnya.

“Sistem terbaru digunakan oleh Ditlantas PMJ untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui Whatsapp dan Email kepada pelanggar lalu lintas,” kata Latif kepada didepan awak media, Jumat siang, 16 Januari 2024.

Sehingga pemilik kendaraan bisa mengetahui bahwa kendaraannya ditilang ETLE melalui sistem Cakra Presisi.

“Pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Jadi akan ada fotonya bisa diklik gambarnya dan kapan melanggarnya, jadi sistem ini benar karena si pelanggar akan mendapatkan notifikasi saat itu juga. Jadi silahkan untuk konfirmasi,” tandasnya.

“Lebih maksimal, makanya harapan kami dengan maksimalnya ini Jakarta akan tertib,” tambahnya .

Latif meyakinkan akan lebih mudah mengetahui terkena tilang ETLE melalui apliksi Cakra Presisi.

“Misalnya mencantumkannya ke orang lain ya pada saat membayar kan bisa dilihat di situ pelanggarannya, tempatnya dimana, videonya bagaimana, akan bisa dilihat di Samsat masing-masing,” jelasnya.

“Ini penyempurnaan ETLE yang tadi menggunakan konfirmasi secara manual, sekarang menggunakannya dengan sistem elektronik semuanya,” pungkasnya. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.