Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis di Jalan Merbabu, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan 9 klip diduga berisi tembakau sintetis. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah telepon genggam, tiga sepeda motor, serta satu botol minuman keras.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat melakukan patroli, personel mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul di lokasi yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto.
Henik menegaskan, setiap temuan yang diperoleh personel di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sembilan orang tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
“Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengawasi pergaulan anak dan remaja.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Budi.
Budi juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan