Asahan, Berita Merdeka Online — Indikasi praktik korupsi berjamaah kembali mencuat di Kabupaten Asahan. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (LSM GEMMAKO) Asahan resmi melayangkan surat pengaduan kepada Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kisaran, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asahan.
Surat bernomor 217/GEMMAKO/AS/SU/RU/II/2025 bertanggal 7 Juli 2025 ini menyoroti kondisi memprihatinkan di Desa Bahung Sibatu Batu, Kecamatan Sei Dadap. Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 3 Juli 2025, ditemukan sejumlah temuan yang diduga kuat berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Ketua DPP LSM GEMMAKO Asahan menjelaskan, hampir seluruh ruas jalan di enam dusun desa tersebut rusak parah. Parahnya lagi, plank APBDes dari tahun ke tahun—2023, 2024, hingga 2025—tidak ditemukan terpasang di lokasi, padahal hal ini adalah kewajiban transparansi bagi pemerintah desa.
“Selama menjabat 10 tahun atau dua periode, Hasan Basri S selaku Kepala Desa Bahung Sibatu Batu diduga kuat melakukan praktik mark up dan penyelewengan dana. Hasilnya, pembangunan infrastruktur nyaris tidak tampak wujudnya meski anggaran dana desa mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” ungkap Ketua GEMMAKO.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan peningkatan jalan menggunakan batu pitrun senilai Rp 165 juta di Dusun 1 yang terhubung ke Dusun 6. Namun, kondisi fisik di lapangan menunjukkan pengerjaan yang dinilai asal jadi. “Jalan ditimbun batu, tapi cepat rusak. Proyek hanya jadi modus pencairan anggaran,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Hasan Basri S mengakui beberapa kondisi di lapangan. Ia berdalih papan informasi hilang karena pembersihan dan plank APBDes terbaru belum rampung karena bendahara desa tengah sakit. Terkait proyek jalan, ia menyebut pengerjaan masih tahap awal.
“Biaya Rp 165 juta itu untuk jarak sekitar satu kilometer. Batu pitrun kami beli satu truk Rp 1,6 juta, dua kali kerja pakai buldoser baru timbun tanah, ya belum selesai juga,” ucapnya di kantornya.
Tak hanya infrastruktur, LSM GEMMAKO juga mendesak pihak Inspektorat memeriksa program BUMDes yang dilaporkan tidak berjalan optimal. Masyarakat menyebut BUMDes mati suri, tidak jelas keberadaan anggaran dan hasil usaha yang seharusnya mendongkrak perekonomian warga.
Berdasarkan catatan penyaluran, Dana Desa Bahung Sibatu Batu pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 900 juta lebih dengan penyaluran tahap pertama Rp 270 juta, tahap kedua Rp 252 juta, dan tahap ketiga Rp 378 juta. Namun, kondisi jalan di desa tetap memprihatinkan.
“Kami minta Kejaksaan, Inspektorat, hingga Dinas PMD Asahan turun langsung memeriksa semua realisasi dana sejak 10 tahun Hasan Basri menjabat. Jangan sampai potensi kerugian negara puluhan miliar dibiarkan begitu saja,” tegas GEMMAKO. (DA)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan