Asahan, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menuntaskan salah satu agenda penting pembangunan jangka menengah melalui pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.
Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (15/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Rury Sintia Angelia Pardede, mewakili Panitia Khusus DPRD Asahan, menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah terkait RPJMD. Setelah laporan disampaikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan.
Dengan penandatanganan ini, RPJMD resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Asahan untuk lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Asahan, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah diberikan dalam membahas rancangan RPJMD.
“SK penetapan ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi wujud tanggung jawab bersama untuk membawa Kabupaten Asahan ke arah yang lebih baik,” ungkap Bupati Taufik Zainal Abidin.
Ia menekankan bahwa RPJMD akan menjadi acuan strategis bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, maupun mitra pembangunan lainnya.
Bupati Asahan berharap RPJMD ini dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien untuk mendukung visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam mewujudkan pembangunan yang terarah. Kolaborasi dengan semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Selanjutnya, dokumen RPJMD yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi. Bupati optimis proses evaluasi berjalan lancar sehingga penetapan Perda RPJMD dapat dilaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Di akhir rapat, Bupati Asahan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan masyarakat Asahan atas dukungan serta partisipasi aktif dalam mendukung roda pemerintahan.
“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin agar cita-cita menjadikan Kabupaten Asahan lebih sejahtera dan maju dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Bupati juga berdoa agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan tugas membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik di masa depan. (DA)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan