Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Harapan mereka untuk menunaikan ibadah umroh pupus setelah diduga menjadi korban penipuan oleh agen travel haji dan umroh yang beroperasi atas nama PT. Rizquna Mekkah Madinah, yang berkantor di Jakarta Selatan.
Mereka akhirnya mendatangi Mapolres Bengkulu Utara, Senin (28/7/2025), untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Para korban mengaku telah menyetor biaya umroh puluhan juta rupiah, namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Salah satu korban, Ade, mengungkapkan bahwa agen berinisial WN yang menjadi perantara di wilayah Bengkulu Utara, sempat menjanjikan keberangkatan umroh murah dan berkualitas. Namun kenyataan di lapangan, janji tersebut tak pernah ditepati.
“Kami dijanjikan berangkat tanggal 8 April 2025, tapi ditunda ke 4 Juni, lalu mundur lagi ke 20 Juli. Sekarang malah hilang tanpa kabar. Padahal uang kami sudah lunas, bahkan ada yang setor sampai Rp 30 juta,” jelas Ade, salah satu jemaah yang gagal berangkat.
Berdasarkan pengakuan para jemaah, tidak hanya satu atau dua kali keberangkatan ditunda. Penundaan terus berulang tanpa kejelasan, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ini adalah modus penipuan berkedok biro perjalanan ibadah.
Puluhan jemaah yang merasa dirugikan berharap pihak Polres Bengkulu Utara segera mengambil tindakan tegas. Mereka mendesak agar oknum pelaku diproses secara hukum, dan dana yang telah mereka setorkan bisa dikembalikan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Ini menyangkut niat ibadah. Kalau memang agen itu menipu, kami minta ditindak sesuai hukum,” tegas salah satu pelapor.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penipuan yang dilakukan oleh travel nakal terhadap calon jemaah umroh di berbagai wilayah. Modusnya hampir serupa: menawarkan paket murah, mengumpulkan dana dalam jumlah besar, lalu menghilang tanpa kabar.
Pihak IWO Bengkulu juga menyayangkan peristiwa ini dan mendorong agar instansi terkait seperti Kemenag dan Kepolisian bisa memperketat pengawasan terhadap legalitas travel umroh dan haji yang beroperasi di daerah.***
Editor: Yapp




Tinggalkan Balasan