Serdang Bedagai (Sergai), Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyalurkan dana hibah kepada berbagai organisasi berbadan hukum, sebagai bagian dari upaya memperkuat program kelembagaan dan mendukung kegiatan kemasyarakatan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) digelar di Ruang Sekretaris Daerah, Kompleks Kantor Bupati Sei Rampah, Senin (11/8/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa NPHD adalah landasan hukum yang jelas dalam setiap penyaluran hibah, sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Saya mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan secara optimal dan disertai pertanggungjawaban yang jelas. Tujuannya agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Selain membahas soal hibah, Bupati juga mengajak seluruh penerima untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan meningkatkan kesadaran akan sanitasi. Menurutnya, kebersihan adalah langkah awal menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat Sergai.

Sebelumnya, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sergai, Rahmat Suhendra Damanik, menjelaskan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mewujudkan program kelembagaan bagi organisasi penerima. Ia memastikan seluruh penerima hibah telah memiliki legalitas badan hukum yang sah.

Acara ini turut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, SPd, MM, Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Sergai H. Khoya, para pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan dari berbagai organisasi penerima hibah.

Bupati berharap bantuan ini menjadi stimulus bagi organisasi untuk meningkatkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan daerah, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. (M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)