Tolitoli, Sulawesi Tengah – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Tolitoli bersama elemen masyarakat dan komunitas ojek online (Ojol) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025). Aksi yang dimulai sejak pagi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Massa aksi berkumpul di Universitas Madako Tolitoli, kemudian bergerak menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menuju Mapolres Tolitoli serta Kantor DPRD Tolitoli untuk menyampaikan aspirasi.
Di depan Mapolres Tolitoli, peserta aksi disambut langsung oleh Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana Aryawan, didampingi Wakapolres Kompol Alfius Parangi, jajaran Kasat, PJU, serta personel yang disiagakan lengkap dengan pakaian PHH.

Dalam orasinya, massa menegaskan salah satu tuntutan mereka adalah menolak tindakan represif aparat terhadap demonstran. Menanggapi hal ini, Kapolres Tolitoli menegaskan bahwa aparat hanya bertugas melakukan pengawalan sejak titik kumpul hingga ke lokasi aksi.
“Kami menjamin tidak akan ada tindakan di luar koridor hukum. Jika ada anggota yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak semua pihak menjaga kondusivitas kota Tolitoli. Sebanyak 210 personel gabungan Polres, Polsek jajaran, Brimob, Kodim 1305/Buol Tolitoli, dan Lanal Tolitoli dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi.
Setelah dari Mapolres, massa bergerak ke Kantor DPRD Tolitoli. Di sana, Bupati Tolitoli Amran H Yahya bersama Moh Besar Bantilan, Ketua DPRD Sriyanti Dg Parebba, Wakil Ketua I Risman, serta sejumlah anggota dewan hadir menerima langsung perwakilan demonstran.
Bupati Amran mengapresiasi aksi damai yang digelar mahasiswa, masyarakat, dan komunitas Ojol. Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
“Apa yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan sesuai prosedur. Terkait pajak, perlu kami tegaskan bahwa Pemda Tolitoli tidak melakukan kenaikan. Bahkan pada Agustus 2025, pemerintah memberikan diskon pembayaran pajak,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tuntutan disuarakan, di antaranya:
- Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Pemberhentian anggota DPR yang menghina rakyat dan tidak kredibel.
- Pembebasan mahasiswa yang ditahan terkait aksi sebelumnya, bila tidak terbukti bersalah.
- Penurunan gaji dan tunjangan anggota DPR hingga maksimal sembilan kali UMR dengan transparansi anggaran.
- Pembatalan kenaikan pajak yang dinilai membebani rakyat.
- Pengusutan kasus kematian almarhum Affan Kurniawan.
- Pencopotan Kapolri dan Kapolda yang dianggap gagal menjaga keamanan.
- Desakan agar tidak terjadi praktik kriminal di internal kepolisian.
- Aksi Damai Berakhir dengan Kebersamaan
Aksi demonstrasi yang berlangsung sepanjang hari itu akhirnya ditutup dengan kebersamaan. Massa aksi, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1305/Buol Tolitoli, hingga Lanal Tolitoli duduk bersama menikmati nasi bungkus di ruang sidang DPRD Tolitoli.
Situasi aman, tertib, dan kondusif ini menjadi penanda bahwa aspirasi masyarakat Tolitoli dapat tersampaikan tanpa menciptakan kegaduhan. (Alm)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan