Bupati Solok, Jon Firman Pandu Lantik 64 Orang PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 (30/9).
Solok, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, Selasa, 30 September 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah dan dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Sebanyak 64 orang PPPK yang terdiri dari 25 tenaga kesehatan, 25 tenaga teknis, dan 14 tenaga pendidik mengikuti pengambilan sumpah sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Solok.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah melewati seluruh tahapan seleksi dan kini resmi bergabung sebagai PPPK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu Lantik 64 Orang PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 (30/9).
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah resmi diangkat sebagai PPPK. Ini bukan akhir, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Kami harapkan kinerja terbaik, profesionalisme, dan integritas tinggi dari seluruh PPPK,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar nilai-nilai pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat terus dijaga, sejalan dengan semangat “Solok Sejuk dan Damai” yang diusung oleh pemerintah daerah.
Pengambilan sumpah jabatan ini menjadi simbol komitmen moral serta integritas para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan PPPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, serta keluarga dari para PPPK yang dilantik.
Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemkab Solok berharap kebutuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis dapat terpenuhi secara optimal, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ( Ikhsan )
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan