Jeneponto, BeritaMerdekaOnline.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Karmawan, aparat Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Laporan yang diajukan korban, Bustang, warga setempat, di Polres Jeneponto, dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Lambannya penanganan kasus ini memantik kekecewaan publik serta mendorong desakan agar Kapolres Jeneponto turun tangan langsung.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu. Pelaku yang menjabat sebagai Kepala Dusun Bontomanai diduga berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo tala. Dalam kondisi mabuk, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap Bustang hingga menimbulkan luka fisik dan trauma mendalam.

Selain melukai korban, tindakan tersebut juga mencoreng wibawa pemerintah desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Saya sudah melapor ke Polres Jeneponto, tapi belum ada tindakan. Saya ini rakyat kecil, hanya ingin keadilan ditegakkan,” ungkap Bustang dengan nada kecewa, Sabtu (4/10/2025).
Warga Kecewa: “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”
Kemarahan warga Desa Tanjonga semakin menguat lantaran laporan Bustang belum juga ditindaklanjuti dengan cepat. Mereka menilai penyidik Polres Jeneponto bekerja lamban, bahkan terkesan menutup mata.
“Kalau masyarakat biasa yang melakukan penganiayaan, pasti langsung ditangkap. Tapi karena pelakunya aparat desa, kenapa malah diam? Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Desakan pun menguat agar Kapolres Jeneponto turun langsung memantau kasus ini serta menegur penyidik yang dianggap lalai. Warga juga meminta agar Karmawan segera diamankan demi menghindari keresahan yang bisa meluas di tengah masyarakat.
Tak hanya aparat kepolisian, warga juga menuntut Camat Turatea dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku. Menurut mereka, perilaku aparat desa yang arogan dan mencoreng wibawa pemerintahan tidak boleh dibiarkan.
“Kasus ini jangan sampai dibiarkan menggantung. Kapolres harus turun tangan, karena masyarakat sedang menunggu bukti nyata bahwa hukum masih bisa dipercaya,” kata warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, penyidik Polres Jeneponto, Herman, menyatakan bahwa kasus tetap berjalan sesuai prosedur.
“Korban sudah diambil keterangannya. Saat ini kami menunggu hasil visum, setelah itu undangan klarifikasi kepada terlapor akan segera dilayangkan,” ujarnya.
Meski begitu, pernyataan tersebut belum cukup meredam keresahan warga. Mereka menuntut kepastian hukum yang cepat dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya perlakuan istimewa bagi aparat desa.
Masyarakat Jeneponto kini menunggu langkah nyata dari Kapolres Jeneponto. Tindakan tegas dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan yang lamban hanya akan memperburuk citra hukum dan menambah kegelisahan rakyat.
Jika aparat hukum tidak bergerak cepat, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bahwa hukum bisa dipermainkan. Sebaliknya, jika disikapi dengan adil dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan kembali. (Zul)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan