Bupati Jon Firman Pandu Pada Pada Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
PADANG, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Solok mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026, di Hotel Truntum, Padang, Rabu, 29 Oktober 2925. Pembahasan ini menandai dimulainya proses politik dan teknokratis dalam menata arah pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, anggota Badan Anggaran DPRD, para kepala perangkat daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, selaku Ketua TAPD, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan menyesuaikan arah kebijakan fiskal nasional sebagaimana tertuang dalam APBN 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah harus bersiap menghadapi kondisi fiskal yang lebih ketat, seiring dengan penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
“Untuk Kabupaten Solok, jumlah penerimaan transfer dari pemerintah pusat tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp222,27 miliar dibandingkan alokasi tahun 2025,” ujar Eva. Jika dibandingkan dengan alokasi dana transfer pada saat penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026, penurunan itu mencapai Rp144,84 miliar.
Penurunan terjadi pada hampir semua komponen dana transfer, mulai dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, hingga Dana Desa. Kondisi ini, kata Eva, menurunkan kapasitas fiskal daerah dan mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan.
Fokus pada Rasionalisasi dan Efisiensi
Menanggapi situasi itu, Pemkab Solok bersama TAPD telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. “Pemerintah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi belanja daerah secara selektif, dengan memastikan program wajib dan prioritas tetap menjadi fokus utama,” jelas Eva. Program di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik tetap menjadi prioritas utama, sedangkan kegiatan yang belum mendesak akan ditunda atau dikurangi.
Selain efisiensi belanja, pemerintah juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemkab juga berupaya mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, termasuk kerja sama dengan pihak swasta (Public Private Partnership/PPP) dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Eva.
Bupati Jon Pandu: Tahun Fiskal Penuh Tantangan
Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyebut tahun anggaran 2026 sebagai tahun penuh tantangan fiskal. “Adanya kebijakan efisiensi nasional membuat kita harus lebih cermat, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam menyusun postur APBD,” ujar Jon Pandu.

Bupati Jon Firman Pandu Pada Pada Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menjelaskan, arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada empat strategi utama:
1. Penguatan PAD dengan menggali potensi pajak daerah, retribusi, dan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
2. Efisiensi belanja daerah, memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
3. Pemanfaatan dana transfer secara tepat sasaran, agar meski terbatas, tetap mendukung pelayanan publik.
4. Inovasi pembiayaan dan kerja sama lintas sektor yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Postur anggaran kita susun secara realistis. Pendapatan diproyeksikan meningkat, belanja diarahkan untuk lebih efisien, dan defisit akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang tersedia,” ujar Jon Pandu. Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan buta, melainkan penajaman arah pembangunan agar tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembahasan anggaran. Ia berharap forum Badan Anggaran DPRD dan TAPD menjadi ruang dialog yang produktif dan solutif. “Musyawarah ini bukan hanya formalitas tahunan, tetapi wujud komitmen kita bersama membangun Kabupaten Solok yang lebih sejahtera, adil, dan maju,” ucapnya.
Jon Pandu menegaskan, Pemkab Solok akan terus memperkuat perencanaan dan pengendalian anggaran dengan pendekatan berbasis hasil (result-based budgeting), pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi pembangunan yang kolaboratif.
Dalam konteks nasional yang menuntut efisiensi, langkah Pemkab Solok ini menjadi cerminan bagaimana pemerintah daerah beradaptasi terhadap keterbatasan fiskal tanpa mengorbankan kualitas pembangunan. (Ikhsan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan