Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh fraksi memiliki komitmen yang sama untuk mendukung pemberantasan korupsi.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi batu bara,” kata Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta prinsip Presisi. Komisi III juga akan terus melakukan pengawasan agar penanganan perkara berlangsung secara objektif dan akuntabel.

Foto: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi dalam sektor batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat. Salah satunya terkait terganggunya pasokan listrik yang sempat memicu pemadaman di sejumlah wilayah.

“Kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di wilayah Sumatera.

Untuk memperkuat proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya juga menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang lainnya. Di antaranya perkara PLN terkait batu bara, kasus ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.