Tim Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P Ke Pudalops Sumbar, diterima Sestama BNPB, Rustian.

Padang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Solok resmi menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Sabtu, 27 Desember 2025.
Penyerahan dokumen tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si bersama Asisten II Jefrizal, S.Pi, MT, didampingi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Tim Pemkab Solok diterima oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Rustian, S.Si, Apt, M.Kes serta jajaran BPBD Provinsi Sumatera Barat di Pusdalops.
Zaitul Ikhlas mengatakan, pengajuan Dokumen R3P merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi di wilayahnya. Dokumen tersebut juga menjadi dasar perencanaan pemulihan daerah secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.

“Dokumen R3P ini sangat penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Zaitul.

Ia menjelaskan, Dokumen R3P disusun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh OPD terkait. Dokumen tersebut mencakup inventarisasi kerusakan dan kerugian, kebutuhan pemulihan, serta rencana aksi lintas sektor. Kehadiran seluruh kepala OPD teknis, menurutnya, menjadi bukti komitmen bersama Pemkab Solok dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Dr. Rustian menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Pemkab Solok. Ia menyatakan BNPB bersama BPBD Provinsi Sumatera Barat siap melakukan verifikasi serta pendampingan lanjutan terhadap Dokumen R3P yang diajukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P Ke Pudalops Sumbar, diterima Sestama BNPB, Rustian.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala OPD teknis Kabupaten Solok juga melakukan koordinasi langsung dengan OPD terkait di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, berkoordinasi dengan Sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bapelitbang dengan Bappeda Provinsi Sumbar, serta Kepala Diskominfo Kabupaten Solok dengan Diskominfo Provinsi Sumbar, termasuk OPD teknis lainnya.

Melalui pengajuan Dokumen R3P ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal serta memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, demi pemulihan kehidupan masyarakat Kabupaten Solok secara menyeluruh. (Nz. Koto)